• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 11 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Bojonegoro Terima Opini WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK RI

by Redaksi
Jumat, 26 Mei 2023
Bupati Bojonegoro Anna Mu"awanah menerima penyerahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Bupati Bojonegoro Anna Mu"awanah menerima penyerahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menerima penyerahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Opini WTP kali ini untuk laporan keuangan Pemkab Bojonegoro Tahun Anggaran 2022.

Penyerahan diterima langsung oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah bersama Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Kamis (25/5).

Dengan penerimaan opini terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2022 ini, Pemkab Bojonegoro telah menerima Opini WTP dari BPK RI berturut-turut sebanyak 9 kali.

Opini WTP merupakan bentuk apresiasi atas laporan keuangan yang disusun berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), dan efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

BACA JUGA:  Bojonegoro Miliki Empat Trash Rack untuk Penyaring Sampah

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Luluk Alifah, laporan keuangan disusun dari beberapa bagian. Pertama, laporan realisasi anggaran yang menyajikan ikhtisar sumber, alokasi dan pemakaian sumber daya keuangan yang  menggambarkan perbandingan antara pagu anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan.

“Kedua, laporan perubahan saldo anggaran, berisi laporan keuangan yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih pada tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Luluk.

Ketiga, penyusunan laporan neraca yang menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu.

BACA JUGA:  Cegah Kekerasan Seksual, Eri Imbau Orang Tua Awasi Anak Saat di Luar Rumah

Luluk melanjutkan, susunan laporan yang keempat adalah laporan operasional. Laporan ini menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi, yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah daerah atau kegiatan penyelanggaraan pemerintahan dalam satu periode.

Kelima, susunan laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas. Untuk arus kas ini menyajikan informasi kas sehubungan dengan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris menggambarkan saldo awal penerimaan pengeluaran dan saldo akhir kas selama periode tertentu.

Terakhir, Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) adalah laporan keuangan yang meliputi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam laporan realisasi anggaran, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), neraca, dan laporan arus kas.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Gelar Apel Gebyar PSN 3M Plus Serentak, Antisipasi Lonjakan Kasus DBD

Luluk menegaskan, output dari pemeriksaan laporan keuangan ini adalah opini yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa  mengenai kewajaran informasi yg disajikan  dalam laporan keuangan sebagaimana tersebut di atas.

“Alhamdulillah, dengan diperolehnya opini WTP yang ke-9 kali pada tahun anggaran 2022, telah menandakan perbaikan tata kelola dan komitmen dari seluruh OPD Pemkab Bojonegoro dalam mengelola keuangan daerah. Semoga Opini WTP ini dapat terus dipertahankan, amin,” tutupnya. (ST10)

Tags: Badan Pemeriksa KeuanganBPK RIOpini WTPPemkab Bojonegoro
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Larang Mobil Dinas Pemkot Surabaya Dipakai Mudik

Selasa, 10 Maret 2026
Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widayati

Pemkot Surabaya Luncurkan SASETBOYO, Aplikasi Digital untuk Buka Akses Investor ke Aset Daerah

Selasa, 10 Maret 2026

Picu Kemacetan, Pasar Tumpah di Simo Katrungan Surabaya Ditertibkan Satpol PP

Selasa, 10 Maret 2026

Ratusan Masyarakat Antusias Padati Pasar Murah di GOR Bung Karno Nganjuk

Selasa, 10 Maret 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Larang Mobil Dinas Pemkot Surabaya Dipakai Mudik

Selasa, 10 Maret 2026
Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widayati

Pemkot Surabaya Luncurkan SASETBOYO, Aplikasi Digital untuk Buka Akses Investor ke Aset Daerah

Selasa, 10 Maret 2026

Picu Kemacetan, Pasar Tumpah di Simo Katrungan Surabaya Ditertibkan Satpol PP

Selasa, 10 Maret 2026

Ratusan Masyarakat Antusias Padati Pasar Murah di GOR Bung Karno Nganjuk

Selasa, 10 Maret 2026

Kolaborasi TP PKK dan DWP Jatim Gelar Bazar Ramadhan, Ketua TP PKK Arumi Dorong Penguatan Ekonomi Keluarga

Selasa, 10 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In