SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa jaminan produk halal bagi konsumen memang harus diperhatikan. Menurutnya meskipun seseorang telah mendapatkan rezeki dengan pekerjaan yang halal tetapi butuh asupan yang masuk dalam tubuh yang halal pula.
Ia menilai penting untuk dilakukan penguatan terhadap industri halal di Jatim. “Salah satunya melalui penguatan terhadap Juleha dan RPH halal dilakukan dengan peningkatan kapasitas tenaga Juleha dan RPH Jawa Timur,” ungkapnya.
Hal itu disampaikan Khofifah saat menggelar Forum Percepatan Industri Halal Jawa Timur di Islamic Centre Surabaya, Rabu (24/5).
Dikatakan, penguatan tersebut dilakukan dengan sosialisasi pentingnya Juru Sembelih Halal (Juleha) dan mendesiminasikan upaya-upaya percepatan industri halal di Jawa Timur dan perlunya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.
Sementara untuk memastikan halalnya suatu produk, lanjut Gubernur Khofifah, tidak hanya dilihat dari bahan yang secara syariat memang halal, tetapi juga proses yang dilakukan hingga makanan atau produk itu tersaji.
“Bagaimana mendapatkan ayam yang aslinya halal tapi sebetulnya disembelih tidak dengan cara yang halal maka yang dikonsumsi masyarakat menjadi tidak halal,” katanya.
Selain proses penyembelihan yang halal, Gubernur Khofifah juga menekankan pentingnya proses penyembelihan yang tidak ada unsur penyiksaan terhadap hewan sembelihan. Ia menuturkan bahwa dalam syariat pun hal tersebut juga sudah dijelaskan.
“Kalau itu tidak dilakukan dengan tata cara penyembelihan yang halal, saya khawatir bahwa apa yang sudah kita ikhtiari ini kemudian terjadi bias di lapangan, karena menurut saya tidak sekadar halalnya sebuah proses penyembelihan tetapi ada kategori animal walfare,,” imbuhnya.
Sementara untuk memastikan halalnya suatu produk, lanjut Gubernur Khofifah, tidak hanya dilihat dari bahan yang secara syariat memang halal, tetapi juga proses yang dilakukan hingga makanan atau produk itu tersaji.
“Bagaimana mendapatkan ayam yang aslinya halal tapi sebetulnya disembelih tidak dengan cara yang halal maka yang dikonsumsi masyarakat menjadi tidak halal,” katanya.
Selain proses penyembelihan yang halal, Gubernur Khofifah juga menekankan pentingnya proses penyembelihan yang tidak ada unsur penyiksaan terhadap hewan sembelihan. Ia menuturkan bahwa dalam syariat pun hal tersebut juga sudah dijelaskan.
“Kalau itu tidak dilakukan dengan tata cara penyembelihan yang halal, saya khawatir bahwa apa yang sudah kita ikhtiari ini kemudian terjadi bias di lapangan, karena menurut saya tidak sekedar halalnya sebuah proses penyembelihan tetapi ada kategori animal walfare,,” imbuhnya. (ST02)





