SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kota Surabaya kini memiliki Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukuhkan 11 orang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kecamatan dan kelurahan tahun 2023, di gedung Convention Hall, Jalan Arif Rahman Hakim, Kamis (27/4) siang.
Dalam surat keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3/62/436.1.2/2023 tanggal 27 April 2023, 11 orang yang dikukuhkan sebagai anggota TPPS tahun 2023 itu adalah, Sekda Kota Surabaya, M. Ikhsan, Camat Genteng, Camat Gayungan, Camat Kenjeran, Camat Rungkut, Camat Lakarsantri, Ketua TP Kelurahan Kapasari, Ketua TP PKK Kelurahan Dukuh Menanggal, Ketua TP PKK Kelurahan Sidotopo Wetan, Ketua TP PKK Kelurahan Medokan Ayu, dan Ketua TP PKK Kelurahan Bangkingan.
Setelah pengukuhan, Wali Kota Eri Cahyadi berpesan kepada 11 orang anggota TPPS tahun 2023 tersebut, agar mengupayakan Surabaya zero stunting. Selain itu, ia juga berpesan agar memberikan pendampingan kepada balita stunting yang memiliki komorbid.
“Kami harap bersama semuanya, mulai kader PKK, stakeholder, baik itu dari perguruan tinggi, dan perusahaan, itu juga menjadi bagian dari tim penurunan stunting. Jadi, Surabaya kemarin dari 25,8 persen, menjadi 4,8 persen, itu semua stunting yang tidak ada komorbidnya sehingga cepat turunnya. Nah, yang kita fokuskan sekarang adalah stunting yang ada komorbidnya,” pesan Wali Kota Eri.
Pengukuhan anggota TPPS tahun 2023 yang bersamaan dengan acara Rembuk Stunting ini, juga disaksikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Pudjiastuti, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Jawa Timur, Syamsul Arif, Ketua TP PKK Surabaya, Rini Indriyani, dan Koordinator Konsorsium Perguruan Tinggi Jawa Timur, Sri Sumarmi.
Wali Kota Eri berharap, melalui Rembuk Stunting, balita stunting yang terdapat komorbid bisa ditekan drastis dengan pendampingan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan stakeholder. “Karena target kami yang komorbid ini menjadi satu persen tahun ini, kalau non komorbid targetnya ke depan nol persen,” kata Eri.
Pada tahun 2020, angka stunting di Surabaya tercatat ada 12.788 kasus. Jumlah tersebut berhasil ditekan menjadi 980 kasus pada akhir 2022 lalu. Sedangkan pada pertengahan 27 April 2023, tercatat 720 kasus balita stunting.
“Target kita di akhir tahun 2023 nanti menjadi 100 kasus. Artinya, anggota TPPS yang dikukuhkan tadi melakukan percepatan ini (stunting),” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati menyampaikan, kegiatan Rembuk Stunting masih akan terus dilakukan oleh pemkot sampai kasus stunting mencapai target zero. Diharapkan dengan adanya program Rembuk Stunting dapat membantu pemkot dalam percepatan penurunan stunting di Surabaya.
“Upaya pemkot menekan stunting dengan berbagai cara, bersama perguruan tinggi hingga perusahaan. Mulai dari menggerakkan orang tua asuh stunting, rembuk stunting di tingkat kecamatan, dan sebagainya,” pungkasnya. (ST01)