• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 2 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pembayaran Retribusi Rusun di Surabaya Pakai Cashless

by Redaksi
Kamis, 13 April 2023
Salah satu rumah susun yang dikelola Pemkot Surabaya.

Salah satu rumah susun yang dikelola Pemkot Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terbaru, Pemkot melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya membuat terobosan baru dalam hal pembayaran retribusi rumah susun (rusun). Kini, pembayaran retribusi rusun itu bisa melalui pembayaran non tunai (cashless).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan untuk mengoptimalkan pelayanan rumah susun, khususnya pelayanan pembayaran retribusi, Pemkot Surabaya bekerjasama dengan Bank Jatim dan Bank Centra Asia (BCA), terutama dalam memberikan fasilitas pembayaran secara non tunai (cashless).

“Saat ini penghuni rusun bisa melakukan pembayaran cashless, mulai dari virtual account, QRIS, dan pembayaran debit card melalui mesin edc yang ada di kantor pengelola tiap rusun,” kata Irvan, Kamis (13/4).

BACA JUGA:  Viral Pria Berseragam Satgas Diduga Mencuri, Pemkot Surabaya: Bukan Petugas Kami!

Bahkan, kini penghuni rumah susun juga dapat melakukan pembayaran melalui Mobile payment e-wallet seperti GoPay, OVO, DANA, Link Aja, ShopeePay. Dengan banyaknya pilihan cara pembayaran retribusi sewa diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemakaian rumah susun. “Silakan penghuni rusun bisa memilih enaknya pakai yang mana. Kita sudah berikan pilihan yang sangat mudah,” ujarnya.

Menurut Irvan, selama ini Pemkot Surabaya sudah melakukan pembangunan, penataan, dan pengelolaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang diperuntukan untuk warga Kota Surabaya yang masuk dalam Keluarga Miskin (Gakin). Hal ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan akan hunian di Kota Pahlawan.

“Rusunawa yang dikelola oleh Pemkot Surabaya saat ini sebanyak 24 rusunawa yang terdiri dari 109 blok dengan jumlah unit sebanyak 5.233 unit hunian. Blok Rusunawa yang terbangun merupakan bangunan rumah susun dengan ketinggian antara 4-5 lantai dengan luas unit hunian bervariasi mulai dari 18-36 meter persegi per unitnya,” ujarnya.

BACA JUGA:  863 Mahasiswa Lolos Seleksi Beasiswa Pemuda Tangguh

Dalam pelaksanaan pengelolaan rusunawa itu, pemkot menerapkan tarif retribusi pemakaian rumah susun dengan besaran nilai harga sewa hunian rusunawa per unit, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Peraturan Wali (Perwali) Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 26 Tahun 2022 tentang Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Dalam Pengelolaan Pemerintah Kota Surabaya.

“Tarif sewa rumah susun sederhana sewa dalam pengelolaan Pemkot Surabaya dengan nilai terendah Rp10 ribu dan yang tertinggi Rp 164 ribu,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pengamat: Sekolah Rakyat ala Surabaya, Solusi Pendidikan Berbasis Lokal

Irvan juga memastikan bahwa Pemkot Surabaya tidak hanya menerapkan tarif retribusi kepada penghuni rumah susun, namun Pemkot Surabaya dalam mengelola rusunawa juga memberikan pelayanan kepada penghuni unit hunian rusunawa. Pelayanan yang diberikan adalah serangkaian kegiatan pemeliharaan bangunan maupun memberikan fasilitas di lingkungan rusunawa itu.

“Fasilitas itu meliputi penataan landscape kawasan rusunawa, Boardband Learning Centre (BLC), PAUD, Taman Baca, tempat parkir, taman , mushola, ruang serba guna, perawatan rutin bangunan dan gedung rusunawa hingga ke pemasangan CCTV. Makanya, ia mengajak para penghuni rusun untuk tertib membayar retribusi,” pungkasnya. (ST01)

Tags: CashlessPemkot SurabayaRetribusiRusunawa
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto ilustrasi

Pemkot Surabaya Gencarkan Pasar Murah Pasca Lebaran 2026, Harga Sembako Ditekan

Rabu, 1 April 2026
Car free day di Jalan Darmo Surabaya.

Pemkot Surabaya Berencana Tambah Titik CFD Setiap Akhir Pekan

Rabu, 1 April 2026

Kena Razia, 11 Lyn Surabaya Digembok di Joyoboyo

Rabu, 1 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

WFH ASN Berlaku Tiap Jumat

Rabu, 1 April 2026

Berita Terkini

Foto ilustrasi

Pemkot Surabaya Gencarkan Pasar Murah Pasca Lebaran 2026, Harga Sembako Ditekan

Rabu, 1 April 2026
Car free day di Jalan Darmo Surabaya.

Pemkot Surabaya Berencana Tambah Titik CFD Setiap Akhir Pekan

Rabu, 1 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kerja Duta Besar Republik Indonesia untuk Australia di Canberra, Y.M. Dr. Siswo Pramono.

Gubernur Khofifah Terima Dubes RI Untuk Australia di Canberra

Rabu, 1 April 2026

Kena Razia, 11 Lyn Surabaya Digembok di Joyoboyo

Rabu, 1 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

WFH ASN Berlaku Tiap Jumat

Rabu, 1 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In