• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 7 November 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pembayaran Retribusi Rusun di Surabaya Pakai Cashless

by Redaksi
Kamis, 13 April 2023
Salah satu rumah susun yang dikelola Pemkot Surabaya.

Salah satu rumah susun yang dikelola Pemkot Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terbaru, Pemkot melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya membuat terobosan baru dalam hal pembayaran retribusi rumah susun (rusun). Kini, pembayaran retribusi rusun itu bisa melalui pembayaran non tunai (cashless).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan untuk mengoptimalkan pelayanan rumah susun, khususnya pelayanan pembayaran retribusi, Pemkot Surabaya bekerjasama dengan Bank Jatim dan Bank Centra Asia (BCA), terutama dalam memberikan fasilitas pembayaran secara non tunai (cashless).

“Saat ini penghuni rusun bisa melakukan pembayaran cashless, mulai dari virtual account, QRIS, dan pembayaran debit card melalui mesin edc yang ada di kantor pengelola tiap rusun,” kata Irvan, Kamis (13/4).

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Jadikan Tari Remo Ekstrakurikuler Wajib

Bahkan, kini penghuni rumah susun juga dapat melakukan pembayaran melalui Mobile payment e-wallet seperti GoPay, OVO, DANA, Link Aja, ShopeePay. Dengan banyaknya pilihan cara pembayaran retribusi sewa diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemakaian rumah susun. “Silakan penghuni rusun bisa memilih enaknya pakai yang mana. Kita sudah berikan pilihan yang sangat mudah,” ujarnya.

Menurut Irvan, selama ini Pemkot Surabaya sudah melakukan pembangunan, penataan, dan pengelolaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang diperuntukan untuk warga Kota Surabaya yang masuk dalam Keluarga Miskin (Gakin). Hal ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan akan hunian di Kota Pahlawan.

“Rusunawa yang dikelola oleh Pemkot Surabaya saat ini sebanyak 24 rusunawa yang terdiri dari 109 blok dengan jumlah unit sebanyak 5.233 unit hunian. Blok Rusunawa yang terbangun merupakan bangunan rumah susun dengan ketinggian antara 4-5 lantai dengan luas unit hunian bervariasi mulai dari 18-36 meter persegi per unitnya,” ujarnya.

BACA JUGA:  17 Titik Tanggul di DAS Brantas Rawan Longsor

Dalam pelaksanaan pengelolaan rusunawa itu, pemkot menerapkan tarif retribusi pemakaian rumah susun dengan besaran nilai harga sewa hunian rusunawa per unit, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Peraturan Wali (Perwali) Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 26 Tahun 2022 tentang Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Dalam Pengelolaan Pemerintah Kota Surabaya.

“Tarif sewa rumah susun sederhana sewa dalam pengelolaan Pemkot Surabaya dengan nilai terendah Rp10 ribu dan yang tertinggi Rp 164 ribu,” tegasnya.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-104, Gubernur Khofifah Nggowes Bareng Ning Ita

Irvan juga memastikan bahwa Pemkot Surabaya tidak hanya menerapkan tarif retribusi kepada penghuni rumah susun, namun Pemkot Surabaya dalam mengelola rusunawa juga memberikan pelayanan kepada penghuni unit hunian rusunawa. Pelayanan yang diberikan adalah serangkaian kegiatan pemeliharaan bangunan maupun memberikan fasilitas di lingkungan rusunawa itu.

“Fasilitas itu meliputi penataan landscape kawasan rusunawa, Boardband Learning Centre (BLC), PAUD, Taman Baca, tempat parkir, taman , mushola, ruang serba guna, perawatan rutin bangunan dan gedung rusunawa hingga ke pemasangan CCTV. Makanya, ia mengajak para penghuni rusun untuk tertib membayar retribusi,” pungkasnya. (ST01)

Tags: CashlessPemkot SurabayaRetribusiRusunawa
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Beberkan Kunci Transformasi Menuju “Kota Dunia” Lewat Semangat Kepahlawanan ASN Dalam Melayani Publik

Kamis, 6 November 2025
Foto ilustrasi, Balai Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Buka Seleksi 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lewat Mekanisme Manajemen Talenta

Kamis, 6 November 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Kantor Perwakilan BPN Jatim Asep Heri

Gubernur Khofifah Bahas Strategi Penyelesaian Masalah Pertanahan Bersama Kepala BPN Jatim

Kamis, 6 November 2025
Focus Group Discussion yang digelar SMSI Surabaya di The Southern Hotel Surabaya.

Gelar FGD, SMSI Surabaya Bangkitkan Potensi Pemuda Bangun Kota di Era Digital

Kamis, 6 November 2025

Berita Terkini

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Beberkan Kunci Transformasi Menuju “Kota Dunia” Lewat Semangat Kepahlawanan ASN Dalam Melayani Publik

Kamis, 6 November 2025
Foto ilustrasi, Balai Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Buka Seleksi 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lewat Mekanisme Manajemen Talenta

Kamis, 6 November 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Kantor Perwakilan BPN Jatim Asep Heri

Gubernur Khofifah Bahas Strategi Penyelesaian Masalah Pertanahan Bersama Kepala BPN Jatim

Kamis, 6 November 2025
Focus Group Discussion yang digelar SMSI Surabaya di The Southern Hotel Surabaya.

Gelar FGD, SMSI Surabaya Bangkitkan Potensi Pemuda Bangun Kota di Era Digital

Kamis, 6 November 2025

ITS Dorong Kolaborasi ASEAN di Panggung Dunia QS Higher Ed APAC Summit 2025

Kamis, 6 November 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In