• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Juni 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Hidupkan Sparkling Surabaya, Gedung Tepi Jalan Diminta Nyalakan Lampu

by Redaksi
Rabu, 5 April 2023
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang dukungan sparkling Surabaya. Pada SE bernomor 600.3 /6677/436.7.4/2023. SE yang ditandatangani secara elektronik itu, berisikab tentang imbauan untuk menyalakan lampu pada saat malam hari, terutama gedung-gedung yang di tepi jalan.

“Dalam rangka meningkatkan keamanan, kewaspadaan lingkungan, menambah nilai estetika kota serta mendukung slogan “Sparkling Surabaya”, mohon dukungan Saudara untuk dapat menyediakan dan menyalakan lampu teras rumah/teras gedung/teras bangunan komersial dan kantor/pagar di sisi jalan pada malam hari sepanjang koridor jalan yang sudah ditentukan,” kata Wali Kota Eri dalam SE tersebut.

BACA JUGA:  Perhimpunan Dokter NU Diajak Bersinergi Wujudkan Percepatan Layanan Kesehatan Atasi Covid-19

Adapun jalan-jalan koridor yang diminta untuk menyalakan lampu pada malam hari itu adalah Jalan Perak Barat, Jalan Perak Timur, Jalan Rajawali, Jalan Veteran, Jalan Pahlawan, Jalan Kramat Gantung, Jalan Kapasari, Jalan Bunguran, Jalan Sulung, Jalan Semut Madya Indah, Jalan Ngaglik, Jalan Indrapura, Jalan Bubutan, Jalan Blauran, Jalan Praban, Jalan Embong Malang, Jalan Gemblongan, Jalan Tunjungan, Jalan Gubernur Suryo, dan Jalan Pemuda.

Selanjutnya, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Diponegoro, Jalan Raya Darmo, Jalan Dharmahusada, Jalan Kertajaya, Jalan Manyar Kertoarjo, Jalan Wonokromo, Jalan Adityawarman, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan HR. Muhammad, Jalan Pandegiling, dan Jalan Ahmad Yani.

“Jadi, gedung-gedung atau rumah yang ada di tepi jalan, terutama yang ada di 34 ruas jalan ini, kami minta untuk menyalakan lampunya pada saat malam hari,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad, Rabu (5/4).

BACA JUGA:  Jual Beli Kayu Rp 3,6 M, Dituntut 3 Tahun Penjara

Ia juga memastikan bahwa DPRKPP bersama pihak kecamatan sudah keliling sepanjang jalan yang sudah ditentukan itu untuk mensosialisasikan SE tersebut. Pada saat sosialisasi itu, jika ditemukan masih ada gedung atau rumah yang tidak menyalakan lampunya atau bahkan lampunya tidak ada, mereka langsung meminta pemiliknya untuk memasang lampu dan menyalakannya pada malam hari.

“Karena memang temuan kami di lapangan, ada bangunan yang tidak menyalakan lampunya dan ada pula yang memang tidak ada lampunya, sehingga kami sosialisasikan SE ini. Alhamdulillah semuanya paham dan siap menyalakan lampunya pada malam hari,” ujarnya.

BACA JUGA:  Semua Jemaah Haji dari Tanah Suci Wajib Jalani Screening Covid-19 Tanpa Terkecuali

Menurut Irvan, hal ini sesuai dengan arahan dan keinginan Wali Kota Surabaya yang ingin menggaungkan kembali Sparkling Surabaya dan menambah nilai estetika kota di malam hari. “Selain itu, tentu ini sangat penting untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di seluruh kota,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Pemkot SurabayaSparkling SurabayaSurat Edaran
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Sudah Kedapatan Jualan Minuman Beralkohol Eh Tetap Jualan Lagi

Minggu, 22 Juni 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Surabaya Terbitkan SE Jam Malam, Anak di Bawah 18 Tahun Wajib di Rumah Pukul 22.00 WIB

Minggu, 22 Juni 2025
Jalur Offroad Hutan Cemara, Taman Hutan Raya (Tahura), Pakal dijajal dalam peresmian yang dilakukan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Ingin Wisata Offroad, Di Tahura Pakal Kini Miliki Cemara Pakal Fun dan Adventure

Minggu, 22 Juni 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama putra keduanya Jalaluddin Mannagalli di Peking University

Putranya Diwisuda, Gubernur Khofifah Jadi Tamu Kehormatan di Peking University Tiongkok

Minggu, 22 Juni 2025

Berita Terkini

Sudah Kedapatan Jualan Minuman Beralkohol Eh Tetap Jualan Lagi

Minggu, 22 Juni 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Surabaya Terbitkan SE Jam Malam, Anak di Bawah 18 Tahun Wajib di Rumah Pukul 22.00 WIB

Minggu, 22 Juni 2025
Jalur Offroad Hutan Cemara, Taman Hutan Raya (Tahura), Pakal dijajal dalam peresmian yang dilakukan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Ingin Wisata Offroad, Di Tahura Pakal Kini Miliki Cemara Pakal Fun dan Adventure

Minggu, 22 Juni 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama putra keduanya Jalaluddin Mannagalli di Peking University

Putranya Diwisuda, Gubernur Khofifah Jadi Tamu Kehormatan di Peking University Tiongkok

Minggu, 22 Juni 2025

Hari Krida Pertanian, Gubernur Khofifah: Petani Jatim Harus Inovatif, Tingkatkan Produktivitas Hadapi Tantangan Global

Sabtu, 21 Juni 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In