SURABAYATODAY.ID, SIDOARJO – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama bupati/wali kota se Jawa Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 Unaudited ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Senin (27/3).
Pada kesempatan ini, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Perwakilan BPK Jatim Karyadi atas inisiasinya melaksanakan penyerahan LKPD unaudited secara serentak.
“Saya menyampaikan terima kasih atas inisiasi Kepala Perwakilan BPK RI Jatim Bapak Karyadi membangun semangat kami bahwa salah satu hal penting pengelolaan pemerintahan adalah pengelolaan keuangan. Hari ini semua kepala daerah se Jawa Timur diundang di kantor BPK perwakilan Jawa Timur untuk penyerahan serentak LKPD unaudited,” ungkapnya.
Terkit penyerahan LKPD ini, Khofifah mengingatkan kepada seluruh tim baik di Pemprov maupun kabupaten/ kota untuk menyiapkan laporan yang transparan, akuntabel, valid dan tepat waktu. Karena itu dibutuhkan tim yang fokus dalam memberikan data yang diperlukan oleh BPK.
Hal ini penting mengingat saat ini telah memasuki Bulan Ramadan dan akan segera bertemu hari libur dalam rangka cuti bersama Idul Fitri. “Semua hal harus diperhitungkan, karena ada cuti bersama (Idul Fitri) nanti. Dan waktunya audit mulai besok sudah jalan sampai 60 hari. Jadi tanggal 25 Mei mendatang harus sudah diserahkan kepada kepala daerah. Maka sekarang tim pemprov, kabupaten maupun kota harus konsentrasi dan fokus,” katanya.
Tidak hanya target waktu, Khofifah juga menekankan kualitas pelaporan yang akuntabel, transparan dan valid. “Pelaporan tidak hanya soal tepat waktu, melainkan transparan dan akuntabel. Saya juga berharap semuanya memberikan laporan terbaik, valid dan akuntabel pada LKPD unaudited yang diserahkan hari ini,” lanjut Khofifah.
Penyerahan LKPD ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Penyerahan ini juga sebagai wujud tanggung jawab Pemprov Jatim dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Mantan Menteri Sosial RI ini juga berharap, penyerahan LKPD ini dapat selaras dengan arahan Presiden RI bahwa demokrasi di Tahun 2023 akan diukur melalui birokrasi berdampak dan kemudian di breakdown Menpan-RB berupa layanan publik berdampak.
“Ini akan berseiring dengan seluruh format pemeriksaan BPK yang tidak hanya melihat output tetapi outcome dari semua program yang dilakukan oleh Pemda, Pemprov, maupun Kab/Kota,” pungkasnya. (ST02)





