• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Bojonegoro Miliki 120 Redkar di 9 Kecamatan

by Redaksi
Selasa, 21 Maret 2023
Para Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) mendapatkan pelatihan penanganan kebakaran.

Para Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) mendapatkan pelatihan penanganan kebakaran.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Penanganan kebakaran di Bojonegoro sekarang tak hanya dilakukan petugas pemadam kebakaran. Kini ada Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar).

Pada 2023 ini, di Bojonegoro terdapat 120 orang Redkar yang tersebar di 9 kecamatan. Para Redkar berada di desa-desa yang tersebar di Kecamatan Temayang, Sugihwaras, Sukosewu, Gayam, Purwosari, Padangan, Kedewan, Kasiman dan Malo.

Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro, Teguh Aris, menerangkan Redkar di Bojonegoro dikukuhkan pada tahun 2022 lalu. Keberadaan Redkar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal yaitu pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat atau kesejahteraan rakyat. Yakni melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat.

BACA JUGA:  Buis Beton Dijadikan Budidaya Ikan Lele

Juga didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.

Teguh Aris menjelaskan, daerah kecamatan yang dipilih merupakan daerah yang di tahun sebelumnya mengalami kejadian kebakaran yang jumlahnya tinggi. Redkar sendiri dibentuk untuk membantu meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya kebakaran di wilayah desa.

“Redkar kami bekali ilmu terkait dasar-dasar pencegahan dan penanganan pemadam kebakaran sesuai Keputusan Mendagri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang pedoman pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran,” kata Teguh.

BACA JUGA:  Dukung Ekonomi Halal, Dosen ITS Raih Penghargaan BI Awards 2024

Para relawan juga mempunyai tugas lanjutan ke masyarakat seperti sosialisasi tentang bahaya kebakaran khususnya tata cara pemadaman kejadian api kecil. Tujuannya agar kejadian kebakaran akan lebih cepat ditangani karena Redkar akan langsung membantu.

Untuk kejadian kebakaran skala besar maka Redkar akan langsung menghubungi pos Damkar terdekat untuk penanganan lebih lanjut. “Ketika ada kejadian kebakaran atau bahaya yang lain dilingkungannya, laporan informasi juga lebih cepat tersampaikan,” tambah Teguh.

Selain itu saat kejadian, Redkar juga banyak membantu seperti menjaga keamanan tempat kejadian. Ia mencontohkan jika terjadi kebakaran mengatur kerumuman warga dan kondisi lalu lintas jalan agar mobil damkar bisa lewat.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Di samping itu juga mencarikan rumah singgah sementara bagi korban terdampak kebakaran. Untuk pelayanan Damkar ini tanpa dipungut biaya (gratis).

Ia melanjutkan jika masyarakat membutuhkan bantuan Damkar, dapat menghubungi Call Center (0353) 113 tanpa dipungut biaya sepersenpun. (ST10)

Tags: Pemkab BojonegoroRedkarRelawan Pemadam Kebakaran
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In