• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Anna Hadiri Deklarasi Ikatan Mantan Kepala Desa Bojonegoro

by Redaksi
Sabtu, 11 Maret 2023
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menghadiri deklarasi Ikatan Mantan Kepala Desa (IMKD) Kabupaten Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menghadiri deklarasi Ikatan Mantan Kepala Desa (IMKD) Kabupaten Bojonegoro.

SURABAYATODAY. ID, BOJONEGORO – Ikatan Mantan Kepala Desa (IMKD) Kabupaten Bojonegoro menggelar deklarasi IMKD Bojonegoro, Sabtu (11/3), Deklarasi yang digelar di lantai 2 Pasar Banjarejo Kota Bojonegoro itu dihadiri Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dan jajaran Forkopimda.

Selain itu, deklarasi IMKD Bojonegoro ini juga dihadiri anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Budiono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, kepala Bakesbangpol, camat Bojonegoro, dan mantan kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua IMKD Bojonegoro Rusmijan mewakili Ketua IMKD Bojoengoro Ami Arlin menuturkan deklarasi ini mengangkat tema “Satu Hati, Cinta Bojonegoro” yang kemudian ini menjadi komitmen dari para pendiri. Selain itu, terbentuknya IMKD juga telah melalui berbagai tahapan setelah berbagai pertemuan dan diskusi.

BACA JUGA:  Bupati Anna: Sukseskan Ekonomi Kreatif Melalui Bojonegoro Creative Hub

Ia menyebutkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi seluruh perwakilan di kecamatan. “Pada 26 Februari diadakan musyawarah yang kami pimpin karena kami sebagai inisiator bersama Pak Lurah Wadang,” ungkapnya.

Deklarasi IMKD Bojonegoro ini ditandai dengan pembacaan deklarasi yang diikuti oleh tamu undangan serta peserta dan pemotongan nasi tumpeng.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menuturkan sesuai amanat undang-undang bahwa masyarakat sebagai warga negara dapat berkumpul dan berserikat. Hal itu selama tidak ada undang-undang yang dilanggar termasuk dasar negara yaitu Pancasila.

Bupati Anna juga mengajak kepada seluruh anggota untuk terus menjaga kondusifitas di Kabupaten Bojonegoro. Menurutnya, jika ingin menjadi kepala desa harus mampu menyakinkan masyarakat dengan kinerja yang nanti dijalankan.

BACA JUGA:  Ini Dia 23 Program Prioritas 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bojonegoro

“Harapan kami kepada mantan kepala desa yang sudah senior ini mempunyai cara untuk menjaga ketertiban dan ketentraman dalam mendukung pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Bupati Anna juga berpesan meskipun sudah purna dari kepala desa, perlu terus membangun Kabupaten Bojonegoro lebih aman, tentram dan menjadi kabupaten yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur.

“Kami apresiasi atas pelaksanaan IMKD ini dan tadi dilaporkan sudah melewati mekanisme, sudah melewati berbagai tahapan dan yakin jika sesuatu dilalui dengan seksama insya Allah semua mendukung dan menjadi sebuah kekuatan,” tuturnya.

Sementara itu, Sudiyono, mantan Kepala Desa Padang Kecamatan Trucuk yang sekaligus anggota DPRD Komisi A menjelaskan IMKD berdiri berdasarkan keinginan dari mantan kepala desa. Idenya muncul setelah ada komunitas purnabakti kepala desa seluruh Indonesia (Kompakdesi) dengan pola penunjukan oleh DPP Kompakdesi.

BACA JUGA:  BUMDes Tlogohaji Berhasil Kembangkan BKK dari Pemkab Bojonegoro

“Pada 26 Februari kita kumpul dihadiri 22 orang mantan kepala desa. Kita tawarkan membuat baru atau tetap mengawal Kompakdesi dan menghasilkan keputusan membuat baru,” ujar Sudiyono.

Ia menambahkan untuk nama juga diputuskan bersama waktu itu. Ia menyebutkan agar kedepannya sesama mantan kepala desa tetap mejaga kerukunan dan bersama-sama mengawal pembangunan mulai dari pusat, provinsi maupun daerah.

“Untuk semua anggota IMKD Bojonegoro memiliki kartu anggota sebagai tanda sah sebuah perkumpulan,” tambahnya. (ST10)

Tags: Bupati Anna Mu'awanahDeklarasiIkatan Mantan Kepala DesaPemkab Bojonegoro
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Peresmian gedung baru Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan dan Kediri di Kabupaten Pasuruan,

Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Baru UPT RSBL Pasuruan dan Kediri

Kamis, 22 Januari 2026
Pengguntingan pita sebagai tanda meresmikan Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi (Permata Jatim) di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Gubernur Khofifah Resmikan Permata Jatim di Bendomungal Pasuruan

Kamis, 22 Januari 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono

Sekdaprov Adhy Buka Peluang Kerjasama dengan Womenpreneur HIPMI Jatim

Kamis, 22 Januari 2026
Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Peresmian gedung baru Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan dan Kediri di Kabupaten Pasuruan,

Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Baru UPT RSBL Pasuruan dan Kediri

Kamis, 22 Januari 2026
Pengguntingan pita sebagai tanda meresmikan Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi (Permata Jatim) di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Gubernur Khofifah Resmikan Permata Jatim di Bendomungal Pasuruan

Kamis, 22 Januari 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono

Sekdaprov Adhy Buka Peluang Kerjasama dengan Womenpreneur HIPMI Jatim

Kamis, 22 Januari 2026
Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In