SURABAYATODAY.ID, BLITAR – Ledakan akibat racikan petasan terjadi di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Ada lebih dari 31 rumah dan 1 masjid mengalami rusak akibat ledakan yang berasal dari salah satu rumah warga tersebut. Tercatat 2 unit rumah rusak berat, 11 unit rusak sedang dan 18 rusak ringan.
Sementara Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan pihaknya memastikan bahwa Polda Jatim akan melakukan operasi petasan ilegal dalam beberapa hari ke depan. Operasi ini diadakan sebagai pengingat pada masyarakat agar menghindari kegiatan yang menyangkut alat peledak dan prantik pembuatan mercon ilegal.
“Menjelang Ramadan ini kita harus memerangi praktik pembuatan mercon ilegal. Beberapa hari ke depan kami akan mengadakan operasi, tujuannya mengingatkan pada masyarakat agar menghindar kegiatan pembuatan mercon,” ungkapnya.
Sementaranitu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi diterbitkannya Surat Keputusan (SK) terkait tanggap darurat bencana sosial. Sehingga, Pemprov bisa memberikan support dari proses rekonstruksi atas rumah terdampak.
“Per hari ini terkonfirmasi rumah rusak berat ada 2 unit , kemudian rusak sedang ada 11 unit , rusak ringan 18 unit serta satu masjid rusak ringan. Tapi ini saya minta terus update datanya,” kata Khofifah
“Saya juga menyampaikan kepada Bupati Blitar pokoknya semua yang dirawat di Rumah Sakit Blitar tolong semua di dalam tanggung jawab Pemkab Blitar. Kalau ada yang perlu dirujuk baik ke rumah sakit Saiful Anwar Malang maupun Soetomo Surabaya maka dalam tanggung jawab Pemprov,” lanjutnya
Lebih jauh, SK Bupati yang telah diterbitkan per hari Selasa (21/2) akan dijadikan payung hukum bagi rencana intervensi terhadap rumah-rumah yang terdampak baik yang bersumber dari Pemprov Jatim maupun Pemkab Blitar. Proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini sendiri akan bisa dilaksanakan 14 hari setelah masa tanggap darurat sesuai SK yang diterbitkan bupati dan identifikasi selesai.
“SK Tanggap Darurat Bencana Sosial diperlukan, karena kita perlu payung hukum. Kita akan sharing antara Provinsi dan Kabupaten Blitar. Payung hukum ini sebagai proses legalitas intervensi bagi korban terdampak. Setelah proses identifikasi selesai maka proses rekonstruksi bisa dimulai. SK sudah selesai hari selasa, 21/2 , begitupun identifikasi, setelah 14 hari tahap rekonstruksi bisa dimulai,” lanjutnya.
Khofifah malanjutkan proses selanjutnya terkait penanganan hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk melakukan proses pendalaman investigasi dan penyelidikan sampai kepada tahap berikutnya. “Sepenuhnya kami menyerahkan proses penanganan kepada pihak kepolisian,” tuturnya
Saat mengunjungi RS Srengat, Mantan Menteri Sosial RI ini menyampaikan per hari selasa (21/2) sebanyak 20 orang korban luka akibat ledakan petasan ini telah diizinkan rawat jalan. Tinggal 3 orang yang masih dirawat termasuk satu orang korban bayi yang dirawat di RS Srengat Kab. Blitar dalam keadaan luka ringan dan rencana hari ini , Rabu (22/2) diperkenankan rawat jalan.
Gubernur Khofifah juga menyampaikan bantuan untuk keluarga yang terdampak akibat ledakan ini sekaligus meninjau rumah-rumah yang terdampak baik rusak berat, sedang maupun ringan.
Untuk diketahui, Bayi bernama Bara Kertanegara dirawat bersama kedua orang tuanya yakni Tri Wahyudi (27), ayahnya dan Dewi Ernawati (21), ibunya yang juga menjadi korban ledakan petasan itu.
Tri Wahyudi yang dikunjungi di RSUD Srengat menceritakan bahwa ketika ledakan terjadi, ia dan keluarganya sedang tidur di kamar. Ia terbangun karena mendengar suara angin kencang, yang setelah itu rupanya disusul dengan ledakan besar. Ia, istri, dan anaknya terkena serpihan-serpihan sisa ledakan tembok dan sedang dalam masa pemulihan.
“Sekarang kami sekeluarga sedang dalam masa pemulihan. Alhamdulillah lukanya tidak terlalu berat, hanya terkena serpihan. Malam itu saya sedang tidur, tiba-tiba bangun karena ada angin kencang sekali, tapi setelah itu malah ada ledakan besar,” ujarnya. (ST02)