SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya menyadari bahwa inovasi Arek-Arek Suroboyo perlu mendapat perlindungan melalui Kekayaan Intelektual (KI). Ini menjadi langkah penting agar karya produk para pelaku UMKM di Kota Surabaya terlindungi dari pembajakan.
Karenanya, Pemkot Surabaya akan membantu membiayai para pelaku UMKM yang hendak mendaftarkan KI-nya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), melalui kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Apalagi, Kota Surabaya menjadi jujukan lokasi digelarnya kegiatan “DKJI Mendengar dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Layanan Publik Kekayaan Intelektual di Kota Surabaya” yang berlangsung di Hotel Double Tree by Hilton Kota Surabaya, Senin (13/2).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan Pemkot Surabaya bertugas melindungi dan meningkatkan kemampuan pelaku UMKM. Sebab, fokus Pemkot Surabaya saat ini adalah pada proses pemberdayaan UMKM.
“Kita sadar betul bahwa pergerakan ekonomi di Surabaya adalah dari UMKM. Karena itulah Pemkot Surabaya hadir, ketika ada pendaftaran merek atau apapun nanti akan dibantu oleh Pak Sekretaris DJKI, maka pemkot akan memberikan bantuan biayanya,” kata Wali Kota Eri.
Bahkan, belanja APBD Kota Surabaya untuk sektor usaha mikro dan kecil (UMK) dan produk dalam negeri (PDN) tercatat sebagai yang terbesar se-Indonesia dibandingkan semua kota se-Indonesia. Tercatat, belanja APBD Surabaya untuk UMK per 25 November 2022 telah mencapai Rp 1,2 triliun. Adapun belanja untuk PDN tembus di angka Rp 1,7 triliun. Di situlah ia berharap, ketika UMKM memiliki produk maupun merek, harus segera mendaftarkan KI.
“Ketika nama suatu produk dijual di tempat lain, maka dia bisa mendapatkan royalti. Saya ingin betul melindungi UMKM, ketika mereka menghasilkan suatu produk dan produk itu bisa digunakan orang lain, maka orang lain tersebut bisa memberikan royalti kepada mereka (UMKM),” ungkapnya.
Meski demikian, Eri terus mendorong para pelaku UMKM untuk melakukan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) terlebih dahulu. “Setelah itu mereka berusaha, lalu memiliki kekuatan atau merek atau barang yang sudah banyak dibeli orang. Di situlah UMKM tidak boleh berhenti tetapi harus mematenkan KI, maka pemkot hadir untuk memberikan bantuan, karena UMKM bergerak untuk ekonomi dan negara ini,” tegasnya. (ST01)