SURABAYATODAY.ID, SURABAYA -Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya terus mendistribusikan Kartu Identitas Anak (KIA). Data Dispendukcapil Surabaya, hingga saat ini sudah ada 408.792 anak yang memiliki KAI.
“Jumlah ini merupakan 52,74 persen dari total anak di Surabaya, yang sekaligus melebihi target nasional sebesar 40 persen,” kata Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji, Jumat (10/2).
Menurut Agus, sesuai Permendagri nomor 2 tahun 2016, fungsi KIA adalah untuk identitas penduduk bagi anak usia di bawah 17 tahun, karena mereka juga penduduk yang punya hak konstitusional memiliki dokumen identitas penduduk. Dalam Permendagri itu, juga diamanatkan perluasan fungsi KIA supaya tidak hanya menjadi kartu identitas penduduk.
“KIA Surabaya juga bisa untuk pembayaran atau transaksi nontunai dengan dukungan aplikasi yang biasa kita sebut Katepay. Ini adalah metode pembayaran non tunai untuk membeli jajanan dan minuman di kantin sekolah di Surabaya. Bahkan, KIA Surabaya juga bisa dipakai untuk pembayaran naik Surabaya bus,” katanya.
Saat ini, menurut Agus belum semua sekolah di Surabaya menerapkan program pembayaran non tunai berbasis KIA dengan Katepay. Banyak sekolah masih pada tahap sosialisasi dengan dibantu oleh Dinas Pendidikan.
“Yang sudah menerapkan Katepay ini ada SMP 42, SMP Khadijah, SMP 3 dan SMP 28. Kita berharap ke depannya semua sekolah bisa menerapkan ini,” tambahnya.
Agus menegaskan bahwa Katepay ini sangat banyak manfaatnya bagi anak-anak. Pertama, anak-anak bisa terbiasa menggunakan sistem pembayaran non tunai yang terus digalakkan oleh pemerintah. Kedua, dengan transaksi non tunai, tentu ini akan mempermudah memantau atau mengontrol uang saku yang diberikan kepada anak-anak. Ketiga, ini menjadi sinergi kuat antara Perangkat Daerah Pemkot Surabaya dan stakeholder untuk terus berkolaborasi mewujudkan anak-anak yang cerdas dan sehat.
“Jadi, orang tua bisa memanfaatkan Katepay yang ter-intergrasi dengan KIA agar anak-anak terjaga ketika membelanjakan uang jajan-nya di sekolah (kantin/koperasi), karena makanananya dalam pengawasan dinas terkait dari gizi maupun hegienitasnya serta tastenya. Di samping itu, anak bisa jadi pintar mengatur pengeluaran dan aman dari pemalakan teman atau orang lain karena tidak membawa uang cash,” tegasnya. (ST01)