SURABAYATODAY.ID, JAKARTA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berkomitmen terus melakukan sinergi dengan Bupati dan wali kota di Jatim untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan daerah. Komitmen itu disampaikannya saat hadir dalam acara entry meeting atas pemeriksanaan laporan keuangan kementerian lembaga dan pemerintah daerah tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta, Kamis (9/2).
Dikatakan Khofifah, entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang akan diperiksa dengan tujuan untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan.
“Mengenai pemeriksaan pendahuluan ini merupakan kesempatan yang sangat baik juga bagi bupati dan wali kota untuk melakukan sebuah sinergi agar laporan keuangan yang nantinya disampaikan bisa memenuhi harapan kita bersama,” tuturnya.
Menurutnya, ada empat item dalam pemeriksaan temuan audit atas kepatuhan terhadap opini laporan keuangan. Di antaranya standar akutansi pemerintah, satuan pengawasan internal, suatu kepatuhan terhadap UU serta kecukupan dari pengungkapan.
“Pemeriksaan laporan keuangan dari Provinsi Jatim tahun 2022 merupakan kesempatan baik untuk melakukan sinergi agar laporan keuangan dapat disampaikan sesuai dengan item yang ditentukan,” ungkapnya.
Penyerahan surat tugas atas laporan keuangan Tahun 2022 akan menguatkan komitmen Pemprov Jatim bersama seluruh pihak terkait khususnya kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan tahunan.
“Sehingga ke depan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah provinsi Jawa Timur dalam mengelola dan pertanggungjawabannya akan lebih meningkat dan lebih baik lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut, selain meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, Khofifah menambahkan bahwa sejauh ini, laporan keuangan Provinsi Jatim sangat baik.
Hal itu bisa dibuktikan dari predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang mana, opini WTP Provinsi Jatim telah meraih tujuh kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2015.
“Kita mensyukuri atas opini wajar tanpa pengecualian dari laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2015-2021. Sambil kemudian kita menyisir kembali rekomendasi yang harus kita tindaklanjuti bersama-sama,” pungkasnya. (ST02)