SURABAYATODAY.ID, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyelenggarakan entry meeting atas pemeriksaan laporan keuangan kementerian lembaga dan pemerintah daerah tahun 2022 di Jakarta, Kamis (9/2). Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengatakan, pemeriksaan ini bersifat mandatory dan dilaksanakan oleh BPK setiap tahun.
Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. “Pemeriksaan keuangan, bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan dengan output berupa opini atas laporan keuangan,” katanya.
Ke depan, Ahmadi Noor Supit berharap entry meeting dapat mendorong kualitas laporan keuangan melalui hasil pemeriksaan yang berkualitas. Ia memberikan apresiasi atas kehadiran menteri, gubernur, kepala badan dan kepala pimpinan DPRD se Jawa dan Sumatera.
“Saya benar-benar merasa bangga dan terima kasih karena pada tahun 2023 ini memang pelaksanaan dilakukan secara khusus karena BPK ingin melakukan pemeriksaan yang lebih matang dan lebih baik,” tuturnya.
Dirinya menyebut sesuai ketentuan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah memang bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh Pemda.
Menurutnya, hal ini merupakan pertimbangan profesional dengan memperhatikan sejumlah hal. Yakni, sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan kemudian kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan. Lalu kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, efektifitas sistem pengendalian internal. (ST02)