• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Bapemperda DPRD Surabaya Dorong Raperda Pengelolaan Rumah Susun Komersial Segera Dibahas

by Redaksi
Kamis, 29 Desember 2022
Ketua Badan Pembuatan Perda DPRD Surabaya Josiah Michael.

Ketua Badan Pembuatan Perda DPRD Surabaya Josiah Michael.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – DPRD Surabaya berharap Pemkot Surabaya segera memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang Pengelolaan Rumah Susun Komersial. Dengan raperda itu, lembaga eksekutif itu bisa pula mewadahi masyarakat yang membutuhkan hunian atau tempat tingga dengan pengelolaanl secara komersial.

Ketua Badan Pembuatan Perda (Bapemperda) DPRD Surabaya Josiah Michael mengatakan dengan adanya perda Pengelolaan Rumah Susun Komersial itu, sebagai pijakan regulasi untuk memenuhi kebutuhan hunian warga Surabaya. “Kita ingin secepatnya Raperda tersebut disahkan. Kita ingin tahun depan diundangkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan Bapemperda DPRD Surabaya sudah selesai menyusun draf Raperda tersebut. Sekarang draf itu telah diserahkan ke Pemkot Surabaya untuk dipelajari dan ditelaah wali kota.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Ajak Promosikan Potensi Ekonomi dan Perdagangan Jatim di Kancah Dunia

Berikutnya, draf akan dikembalikan ke DPRD dan bisa dimulai pembahasannya. “Kita berharap Pemkot Surabaya segera merespon dengan mengembalikan ke DPRD, supaya bisa segera dibentuk Pansus,” lanjut Josiah.

Legislator Fraksi PSI tersebut menambahkan, Raperda Pengelolaan Rumah Susun Komersial akan mengatur beberapa hal. Di antaranya struktur pembangunan rumah susun. “Kita berharap rusun tidak lagi 5 lantai, melainkan bisa 20 lantai. Ini untuk memenuhi kebutuhan warga Surabaya yang butuh hunian,” terang dia.

Menurut Josiah, para penghuni rumah susun nantinya, tidak hanya keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Melainkan juga untuk kelompok masyarakat khusus, misalnya keluarga muda yang belum mempunyai tempat tinggal.

BACA JUGA:  Lama Tidak Dihuni, 6 Unit Rusunawa Disegel

“Mungkin mereka selama ini kos, atau masih tinggal di rumah mertua. Mereka bisa menyewa rusun khusus, kalau belum bisa membeli rusunami. Kalau sudah bisa ya pindah ke rusunami. Jadi rusunami itu golnya,” jelasnya lagi.

Josiah juga mengatakan rusun khusus ini nantinya bisa menyediakan tempat komersial. Hasilnya nanti untuk menutupi defisit biaya operasional.

Di sisi lain, ia menyatakan perlu payung hukum pula tentang perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) tanpa melihat status tanah. Josiah menerangkan selama ini bedah rumah tidak semua rumah di Surabaya bisa dilakukan karena melihat status tanah.

BACA JUGA:  Momentum HKJS, Komisi A Inginkan Surabaya Harus Berani Berubah

“Nanti kita akan atur tidak perlu memperhatikan status tanah,” katanya.

Josiah menambahkan, untuk status tanah yang bukan hak milik, bisa dilakukan bedah rumah lewat dana CSR dari perusahaan. “Di Surabaya ini banyak developer, banyak perusahaan besar yang bergerak di bidang real estate. Mereka ini bisa membantu bedah rumah dan tugas pemerintah memfasilitasi itu,” pungkasnya. (ST01)

Tags: BapemperdaDPRD SurabayaRaperda Pengelolaan Rumah Susun KomersialRumah Susun
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In