• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Komisi C Minta Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan di Jalur Hijau

by Redaksi
Rabu, 28 Desember 2022
Anggota Komisi C DPRD Surahaya Buchori Imron.

Anggota Komisi C DPRD Surahaya Buchori Imron.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta kepada Pemkot Surabaya melakukan penertiban semua bangunan yang ada di jalur hijau. Anggota Komisi C Buchori Imron juga meminta Pemkot Surabaya tidak membedakan antara bangunan yang satu dengan lainnya.

“Persil yang berada di jalur hijau milik Pemkot, itu sama saja bangunan berdiri di lahan milik orang lain. Jadi ya harus ditindak, ini perlu ketegasan Pemkot Surabaya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam undang-undang sudah menjabarkan bahwa memasuki lahan orang lain bisa dipidana. Apalagi, jika ada yang membangun di lahan orang lain tanpa izin.

BACA JUGA:  ITS Siapkan Tablet Khusus untuk Dukung Kinerja Pejabat Surabaya

Buchori Imron memaparkan bahwa aparat Pemkot Surabaya di garda terdepan, seperti lurah dan camat peka jika ada bangujan yang berdiri di aset Pemkot Surabaya. Sebelum menjadi persoalan harus segera ditindak.

“Jangan malah tutup mata dengan membiarkan,” tutur anggota dewan tiga periode ini.

Desakan penertiban ini berawal dari adanya pagar yang berdiri di jalur hijau di kawasan Surabaya Barat. Hal itu telah dihearingkan di komisi C bidang pembangunan ini.

Bahkan Ketua Komisi C  Baktiono mengatakan, permasalahan ini sudah dilaporkan ke Pemkot Surabaya, tapi belum ditindaklanjuti dengan penertiban.  “Kalau tidak segera diselesaikan tentu akan menurunkan wibawa Pemkot Surabaya,” ujar Baktiono.

BACA JUGA:  Enam Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik

Ia pun membandingkan bahwa jangan sampai ada perlakuan berbeda kepada PKL. Jika ada PKL berjualan di jalur hijau, langsung ditindak cepat. Sedangkan dalam hal yang lain, tindakannya tidak sama.

Baktiono menerangkan, Komisi C memberikan rekomendasi penertiban bangunan di jalur hijau segera direalisasikan. Satpol PP diminta segera turun dan mengembalikan fungsi jalur hijau.

“Ini agar kewibawaan Pemkot Surabaya tidak hilang di mata masyarakat,” katanya. (ST01)

Tags: DPRD SurabayaJalur HijauKomisi CPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In