SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Sekretaris Daerah Jawa Timur Adhy Karyono membuka Rapat Evaluasi Akhir Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Jatim 2022 di Grand Dafam Hotel, Surabaya, Kamis (24/11). Adhy panggilan akrab Sekdaprov Jatim itu menyampaikan apresiasi tertingginya pada kabupaten/kota di Jatim yang berhasil menunjukkan capaian-capaian dalam penanganan PMK di Jatim.
Sebab, meski dulu kasus di Jatim melejit, beberapa kabupaten dan kota kini telah melaporkan tiadanya kasus atau zero case.
Salah satunya adalah berkat tingkat vaksinasi PMK yang terus digencarkan dengan sinergi bernagai pihak. Diketahui, per September 2022, laju suntikan vaksinasi yakni untuk sapi potong, kemampuan tiap satu tim vaksinator adalah 60-70 dosis per hari. Sapi perah, kemampuan tiap satu tim vaksinator adalah 100-160 dosis/hari. Pada tahap pertama (380 ribu) tuntas dalam 30 hari. Capaian vaksinasi 99 persen, dan laju vaksinasi 12.500 suntikan/hari.
“Yang terpenting bukanlah berapa hewan yang mati melainkan adalah capaian kita. Ketika di lingkup nasional, awalnya Jatim selalu disebut sebab banyaknya kasus. Itu adalah challenge untuk kita. Dan kini tingkat kasus melandai berkat vaksinasi meningkat,” ungkapnya.
“Capaian kita tidak bisa apple to apple dengan provinsi lain. Ternak kita ada sekitar 10.4 juta sedangkan provinsi lain lebih sedikit. Kita tidak bisa dibanding-bandingke dengan provinsi lain,” tambahnya.
Adhy lanjut menyampaikan bahwa vaksin yang diberikan kepada Jatim, maka akan siap dieksekusikan demi kesehatan hewan ternak dan masyarakat Jatim. “Berapapun jumlah vaksin kami siap menyelesaikan. Apalagi dengan sinergi bantuan dari TNI, POLRI, juga babinsa dan babinkamtibmas,” katanya
Atas capaian ini, Adhy berharap Jatim akan segera bisa mengatur alur masuk hewan ternak dari berbagai wilayah. Tentunya, sambil tetap menjaga kewaspadaan dan ketat melakukan isolasi.
Pada kesempatan yang sama Adhy mengimbau agar Jatim tidak pernah lengah menghadapi PMK. Sebab, kasus mungkin akan tetap muncul, dan hewan yang sakit memerlukan penanganan intensif segera. (ST02)





