SURABAYATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan tingkat nasional dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2021. Ini adalah kali kedua Pemprov Jatim meraih penghargaan bergengsi tersebut.
Tahun lalu, Jawa Timur mendapatkan penghargaan kategori persaingan usaha daerah, sedangkan tahun ini Jatim meraih penghargaan kategori kemitraan tingkat daerah peringkat madya.
Sebagai informasi, penyelenggaraan KPPU Award 2021 merupakan bentuk apresiasi dan dukungan, serta upaya pemerintah dalam mendorong nilai-nilai persaingan usaha yang sehat. Itu dituangkan dalam UU 5/1999 dan menciptakan pelaksanaan kemitraan yang ideal berdasarkan UU 20/2008 dan PP 7/2021.
Penganugerahan KPPU Award 2021 diberikan Wakil Ketua KPPU Guntur S Saragih disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin di Hotel Pullman Jakarta, Selasa (14/12) lalu.
Usai meraih penghargaan tersebut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Jatim akan terus mendukung upaya KPPU sebagai lembaga independen yang bertugas dalam mengawasi pelaksanaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Menurutnya, adanya pandemi Covid-19 telah menyebabkan penurunan permintaan yang dibarengi dengan penurunan penawaran. “Namun demikian, pada Triwulan III 2021 ekonomi Jawa Timur mengalami pertumbuhan sebesar 3,23 persen bila dibandingkan Triwulan yang sama pada tahun sebelumnya. Saya yakin pemulihan ekonomi tersebut tidak akan terjadi tanpa dukungan iklim persaingan yang sehat,” ujarnya, Kamis (16/12).
Lebih lanjut Khofifah menjelaskan, pada tahun 2021 Indeks Persaingan Usaha (IPU) Jawa Timur mencapai 5,17. Capaian ini di atas rata-rata IPU nasional yang mencapai 4,81.
Ia menambahkan raihan penghargaan KPPU Award merupakan pembuktian dari upaya hasil kerja keras dan kerja sama dari seluruh masyarakat dan stakeholder Jawa Timur, guna mewujudkan persaingan usaha yang sehat.
“Saya berharap apresiasi ini bisa memberikan tambahan semangat bagi Jawa Timur untuk selalu bersinergi dengan KPPU dalam mewujudkan persaingan usaha dan kemitraan yang sehat, guna mendorong ekonomi daerah dalam mewujudkan masyarakat Jatim yang semakin sejahtera,” kata mantan Menteri Sosial RI tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih menambahkan, penilaian dan pemilihan KPPU Award dilakukan secara kualitatif maupun kuantitatif. Di mana indeks persaingan usaha dianalisis berdasarkan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi sejak Januari hingga November 2021.
“Persaingan yang sehat dan pemerintahan yang sehat akan mampu menghasilkan pelaku usaha yang kompetitif agar kedepan pelaku usaha mampu bersaing di dalam bahkan di luar negeri”, kata Guntur.
Lebih lanjut Guntur menyampaikan, adapun indikator penilaian yang ditetapkan, meliputi Pemerintah Provinsi yang dinilai berhasil memajukan kinerja persaingan usaha dan memiliki kontribusi terbaik terhadap dua peran utama KPPU, yaitu sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan UMKM.
“Penilaian tersebut juga dilihat dari nilai Indeks Persaingan Usaha (Competition Index), serta prinsip persaingan yang sehat dalam kajian ekonomi yang diambil. Serta peningkatan kemitraan dan tumbuh kembang pelaku UMKM yang memberikan manfaat dan berdayaguna untuk masyarakat,” imbuhnya.
KPPU Award untuk tingkat Pemerintah Provinsi diselenggarakan dua kategori. Yaitu kategori kemitraan daerah kepada 7 Provinsi dan kategori persaingan usaha daerah kepada 6 Provinsi.
Selain Jawa Timur, penghargaan di tingkat Madya kategori Kemitraan Daerah juga diraih Jawa Barat. Sementara peringkat utama diraih Pemprov DI Yogyakarta. Untuk kategori pratama diraih Pemprov Lampung, Pemprov Sumatera Utara, dan Pemprov Kalimantan Timur.
Sementara untuk kategori persaingan usaha tingkat daerah diraih Pemprov Jawa Barat peringkat pertama. Sementara peringkat Madya diraih Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Lampung, dan peringkat Pratama diraih Pemprov Jawa Tengah (Jateng), Pemprov Bali, dan Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (ST02)