• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 17 Mei 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

11 Bulan, Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo Lakukan Penindakan 1.080 Rokok Ilegal

by Redaksi
Rabu, 23 November 2022
Sosialisasi upaya pencegahan beredarnya rokok ilegal di Graha Sawunggaling Pemkot Surabaya.

Sosialisasi upaya pencegahan beredarnya rokok ilegal di Graha Sawunggaling Pemkot Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Pancoro Agung mengungkapkan, seiring meningkatnya harga bea dan cukai di tahun 2023, tentunya rokok ilegal akan semakin signifikan jumlahnya yang beredar. Karena itu, pencegahan peredaran dan penindakan rokok ilegal juga harus masif dilakukan bersama Pemkot Surabaya dan TNI/Polri, serta Kejaksaan.

Dalam kurun waktu Januari – November 2022, sambung Agung, Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo telah melakukan penindakan 1.080 rokok ilegal. Jumlah tersebut tentunya merugikan negara kurang lebih sekitar Rp 300 – 400 miliar.

BACA JUGA:  Jelang Pemilu 2024, Tetap Jaga Persaudaraan dan Jangan Saling Menjatuhkan

“Ini belum setahun, apa lagi nanti tahun 2023 cukai bakal naik, saya perkirakan jumlah rokok ilegal juga bakal naik jumlahnya. Tentu hal ini harus ada peran serta pemkot dan masyarakat,” ungkap Agung.

Menurut Agung, jika rokok ilegal tidak diperangi secara bersama, maka pemerintah pusat akan kesulitan untuk mendeteksi peredarannya. Selain itu, pemerintah juga akan rugi jika rokok ilegal masih beredar secara masif di tingkat daerah.

“Sesuai Undang – undang No. 39 tahun 2007, uang hasill cukai rokok itu dikembalikan 2 persen, salah satunya adalah untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum, sehingga penegakan rokok ilegal sangat penting sekali,” sebutnya.

BACA JUGA:  Bupati Bojonegoro Serahkan 93 SK PPPK Guru Tahap II

Agung menambahkan, apabila rokok ilegal tidak diberantas secara masif, maka Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh pemerintah daerah juga akan berkurang. Ia berharap, kolaborasi penegakan hukum rokok ilegal bisa terus dilakukan dengan baik.

“Jika penerimaan berkurang, otomatis DBHCHT yang diterima Pemkot Surabaya juga akan berkurang. Maka dari itu, operasi besar – besaran itu harus kita lakukan bersama dengan masyarakat. Karena DBHCHT ini juga akan kembali lagi kepada masyarakat,” pungkasnya. (ST01)

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Ikut Telusuri Pelaku Tawuran di Jembatan Suroboyo yang Sebabkan Satu Orang Meninggal
Tags: Bea CukaiPemkot SurabayaRokok Ilegal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Susuri Kampung Padat Penduduk Cak Ji dan Gen Z Bagi Sembako ke Warga Miskin

Sabtu, 16 Mei 2026

Gubernur Khofifah Lepas 1.790 Murid Peserta Magang Kerja Luar Negeri dan Alumni sebagai Pekerja Migran dari SMK Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan

Sabtu, 16 Mei 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Pemkot Surabaya Tegaskan Ruang Publik Berpihak pada Seniman dan Budayawan

Sabtu, 16 Mei 2026
Penyerahan Surat Keputusan Dewan Kebudayaan Surabaya periode 2026-2029 bertempat rumah dinas wali ta Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Resmi Serahkan SK Dewan Kebudayaan Surabaya 2026-2029

Jumat, 15 Mei 2026

Berita Terkini

Susuri Kampung Padat Penduduk Cak Ji dan Gen Z Bagi Sembako ke Warga Miskin

Sabtu, 16 Mei 2026

Gubernur Khofifah Lepas 1.790 Murid Peserta Magang Kerja Luar Negeri dan Alumni sebagai Pekerja Migran dari SMK Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan

Sabtu, 16 Mei 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Pemkot Surabaya Tegaskan Ruang Publik Berpihak pada Seniman dan Budayawan

Sabtu, 16 Mei 2026
Ketua Dewan Kebudayaan Kota Surabaya, Heti Palestina Yunani

Jalankan Amanatkan UU 5/2017, Dewan Kebudayaan Surabaya Fokus Kuratorial dan Riset

Sabtu, 16 Mei 2026
Penyerahan Surat Keputusan Dewan Kebudayaan Surabaya periode 2026-2029 bertempat rumah dinas wali ta Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Resmi Serahkan SK Dewan Kebudayaan Surabaya 2026-2029

Jumat, 15 Mei 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In