SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikbud Ristek, Dr. Iwan Syahril menyambut baik adanya kolaborasi yang dilakukan pemprov Jatim dalam peningkatan kualitas pendidikan, melalui akselerasi IKM Mandiri. “Dari pertemuan ini ada komitmen gotong royong, gerakan kita melakukan perubahan pendidikan. Seluruh stakeholder bersama-sama untuk problem solving terkait krisis pembelajaran yang diperparah kondisi pandemi Covid-19”, ujarnya.
Kondisi itu dibuktikkan dari hasil assesmen nasional, yang mana literasi masyarakat Indonesia masih 50 persen dibawah kompetensi umum, sedangkan numerasi diangka 67 persen. “Ini lebih parah numerasi. Masalah ini yang kita coba problem solving bersama-sama, dengan bantuan semua pihak kita bisa mengakselerasi,” katanya.
Menurut dia, salah satu akselerasi itu melalui penerapan kurikulum merdeka yang ditujukan dalam pemulihan pembelajaran, karena bersifat lebih sederhana, fleksibel dan relevan. “Kita pangkas 30-40 persen konten belajar. Karena selama pandemi kita ada kurikulum darurat. Kita bandingkan sekolah yang melaksanakan K-13 full dan sekolah yang melaksanakan K-13 dengan penyederhanaan. Ternyata learning loss lebih sedikit di K-13 yang disederhanakan. Jadi less is more. Lebih sederhana lebih terdampak pada kualitas pendidikan,” jabarnya.
Sedangkan yang dimaksud lebih fleksibel artinya sekolah memiliki penyesuaian. Siswa bisa dilayani sesuai dengan bakat siswa. Kemudian lebih relevan artinya pembelajaran sesuai dengan masalah yang ada disekitarnya. Seperti toleransi, polusi dan sebagainya. (ST02)
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi program gerakan akselerasi IKM Mandiri yang bekerjasama dengan Putera Sampoerna foundation ini ada tiga jenis. Yaitu, 3 jam pembelajaran, 12 jam pembelajaran, dan 32 jam pembelajaran.
“Kita upayakan untuk para guru agar ikut yang 32 jam pembelajaran dengan program guru transformatif. Pelatihan ini gratis dan mereka akan mendapatkan E – Sertifikat yang bisa digunakan untuk mengikuti Penilaian Angka Kredit (PAK) sebagai syarat untuk kenaikan pangkat ,” terangnya. (ST02)