• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya Godok Perwali MBR, di Dalamnya Mengatur Kriteria Keluarga Miskin

by Redaksi
Senin, 19 September 2022
Penjelasan tentang bagaimana mengajukan usulan baru keluarga miskin. Ke depan bakal ada perwali yang mengatur kriteria keluarga miskin itu.

Penjelasan tentang bagaimana mengajukan usulan baru keluarga miskin. Ke depan bakal ada perwali yang mengatur kriteria keluarga miskin itu.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerangkan Pemkot Surabaya sedang membahas rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Perwali MBR ini akan disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) dan pemerintah pusat.

Di Perwali MBR itu nantinya akan ada kriteria keluarga miskin. Sedangkan dengan adanya perwali ini, ia berharap, bantuan yang diberikan Pemkot Surabaya atau pemerintah pusat itu bisa tepat sasaran. Selain itu tidak sembarang orang bisa disebut MBR.

“Di Surabaya itu kabeh pengen mlebu (semua ingin masuk) MBR, itu jangan. Untuk masuk kriteria keluarga miskin itu sudah ada ketentuan dan penilaian-penilaiannya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Surabaya Diusulkan Sebagai Percontohan Kota Anti-Korupsi

Tentunya, tepat atau tidaknya sasaran harus ada peran serta camat dan lurah dalam melakukan pendataan MBR bersama RT/RW. Menurut dia, koordinasi antara camat, lurah dan RT/RW itu perlu dilakukan untuk memastikan data keluarga miskin di masing-masing wilayah.

“Harusnya, camat dan lurah ini koordinasi, karena kemarin itu ada yang bilang, gaji Rp 4 juta tapi dapat bantuan. Jadi harus benar-benar dicek, kalau ada tamabahan orang dan sebagainya,” tambahnya.

Eri menyebutkan, Perwali MBR ini sebelumnya juga sempat didiskusikan bersama Komisi D DPRD Kota Surabaya sebagai dasar penilaian kriteria keluarga miskin. Selain itu, lanjutnya, kriteria keluarga miskin itu juga akan dimasukkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda) yang diinisiatif oleh DPRD.

BACA JUGA:  Diganjar Penghargaan ASEAN Environtmentally Sustainable City (ESC), Inilah Upaya yang Sudah Dilakukan Pemkot Surabaya

“Saya lakukan dulu dengan perwali, tapi kami tidak lepas dari Perda inisiatif DPRD itu nanti. Sehingga yang masuk kriteria keluarga miskin, itu benar-benar keluarga miskin,” sebutnya.

Ia menambahkan, ketika ada warga masuk kategori keluarga miskin, maka pemkot mempunyai target maksimal 2 tahun harus dinyatakan lepas dari kriteria keluarga miskin. Karena target itu nantinya menjadi tolok ukur keberhasilan pemkot dalam mengentaskan MBR.

“Untuk jangka waktu lepas dari kategori keluarga masih kita tunggu dulu hasilnya. Jadi jangan sampai nanti ketika masuk kategori keluarga miskin, lalu kita diberi fasilitas rusun, setelah dua tahun sudah tidak menjadi keluarga miskin, dia harus keluar,” pungkasnya. (ST01)

BACA JUGA:  Dispora Buka Pendaftaran Pendidikan Sepak Bola Bagi Pelajar
Tags: Keluarga MiskinMBRPemkot SurabayaPerwali
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In