SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan berhasil menangkap pelaku yang diduga bakal melakukan transaksi atau jual beli narkotika. Sebanyak 50 gram jenis sabu-sabu diamankan di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (10/9) lalu.
Tim SFQR ini mengamankan seorang berinisial N. Pria berusia 23 tahun itu tepergok membawa sabu tim gabungan TNI AL (SFQR Lanal Nunukan, Satgas Marinir Ambalat XXVIII dan Tim Satgas Kopaska Balat Samudra 22) yang sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah Pulau Sebatik.
Barang bukti yang berhasil disita yakni berupa narkoba jenis sabu sebanyak satu ball dengan berat 50 gram itu. Selain itu ikut disita tas pinggang berwarna hitam, satu buah gandphone, satu buah senjata badik dan satu unit motor.
Setelah itu, pria tersebut dan barang bukti dibawa ke Mapolres Nunukan untuk pemeriksanaan lebih lanjut. (ST03)