SURABAYATODAY.ID, PROBOLINGGO – Jembatan gantung di Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, putus. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merespons cepat kejadian itu dengan mendatangi lokasi.
Begitu jembatan pada Jumat (9/9) pagi putus, sorenya Gubernur Khofifah turun meninjau jembatan. Ia ingin memastikan penanganan baik di sisi rekonstruksi jembatan. Selain itu juga menjenguk korban yang sedang dirawat di RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo.
Sebagai informasi, dalam musibah tersebut tercatat ada 40 siswa dan 1 orang guru menjadi korban. Dari proses evakuasi, terdapat 16 orang mengalami luka-luka dan telah dirujuk ke RSUD Waluyo Jati.
11 orang di antaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 5 orang lainnya telah diperbolehkan pulang rawat jalan. Sedangkan, 26 korban lainnya tercatat mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan di Puskesmas Pajarakan.
Gubernur Khofifah menyatakan, pihaknya telah menginstruksikan jajaran OPD terkait di antaranya Dinas PU Bina Marga, Dinas PU Sumber Daya Air dan BPBD Jatim untuk melakukan excercise mendalam utamanya penyiapan jembatan gantung pengganti. Hal ini mengingat, jembatan tersebut merupakan penghubung masyarakat dari Pajarakan ke Kraksaan.
“Saya sudah meminta jajaran OPD terkait, untuk segera meng-exercise upaya-upaya penyiapan jembatan gantung pengganti. Insya Allah dimungkinkan dengan BTT Pemprov Jatim. Karena jembatan gantung ada di E-Catalogue maka Insya Allah bisa dilakukan dalam waktu dekat,” tegas Gubernur Khofifah.
Opsi penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT), lanjut Khofifah, bisa menjadi solusi cepat guna penanganan yang efektif bagi pemulihan koneksitas warga Pajarakan dan Kraksaan.
Selain itu, Khofifah juga memastikan bahwa pemberian layanan kesehatan bagi seluruh korban harus benar-benar optimal. Karena mayoritas korban merupakan pelajar, pihaknya pun berpesan betapa pentingnya layanan trauma healing bagi seluruh korban.
“Pelayanan kesehatan dan trauma healing saya minta agar diperhatikan baik baik,” tegasnya. (ST02)




