• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 17 November 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya Gandeng Kejaksaan Dorong Pengembang Perumahan Percepat Penyerahan PSU

by Redaksi
Senin, 22 Agustus 2022
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Surabaya, Irvan Wahyudrajad.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Surabaya, Irvan Wahyudrajad.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA -Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong pengembang perumahan untuk mempercepat proses penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU). Pada tahun 2022 hingga Juli, pemkot telah menerima 14 lokasi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dari 4 pengembang perumahan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mencatat, hingga bulan Juli 2022, sebanyak 14 lokasi fasum dan fasos yang diserahkan memiliki total luasan lahan mencapai 402.572,55 meter persegi.

“Apabila dikalkulasikan sesuai dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) nya, total nilai mencapai Rp 972,307 miliar,” katanya, Senin (21/8).

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Inginkan THR Tetap Pertahankan Panggung Kesenian

IA mengungkapkan, bahwa luasan PSU yang diserahkan pengembang pada tahun 2022 ini lebih banyak dibanding sebelumnya. Jika pada tahun 2021, luasan lahan yang diserahkan oleh 44 pengembang sekitar 220.953 meter persegi.

Pihaknya pun mengaku optimis pada bulan Agustus 2022 ini akan ada tambahan penyerahan PSU lagi. “Bulan Agustus ini ditargetkan 5 pengembang lagi,” katanya.

Untuk mempercepat proses penyerahan PSU, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya ini menyatakan juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Kami juga bersinergi dengan BPN. Kami juga bekerjasama dengan kejaksaan, kepolisian dan KPK,” tegas Irvan.

BACA JUGA:  Sukses Panen, BTKD Bakal Dijadikan Agrowisata

Berdasarkan evaluasi DPRKPP hingga Juli 2022, pihaknya menemui sejumlah kendala dalam proses penyerahan PSU dari pengembang kepada Pemkot Surabaya. Pertama adalah kondisi lapangan belum memenuhi prosentase untuk penyerahan PSU secara fisik.

“Kemudian kedua yakni, pengembang belum memenuhi persyaratan administrasi. Antara lain, kewajiban penyediaan sarana pemakaman, belum memenuhi kewajiban pelunasan PBB, serta alas hak pada bidang PSU yang akan diserahkan masih menjadi satu dengan sertifikat induk milik pengembang,” jelasnya.

Sedangkan kendala ketiga yakni, terdapat perbedaan kondisi lapangan dengan site plan. “Kemudian, belum terpenuhinya syarat administrasi oleh pengembang serta bidang PSU yang tumpang tindih dengan aset pemkot, hingga terdapat perbedaan subjek hukum pengembang,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Terima Program TJSL dari PT SIER Rp 715,2 Juta

Pihaknya berharap, pengembang perumahan dapat segera menyerahkan PSU kepada Pemkot Surabaya. Sebab, kewajiban penyerahan PSU ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 9 tahun 2009, Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No 7 tahun 2010, dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya No 14 tahun 2016.

“Target penyelesaian PSU sampai dengan tahun 2024 sebanyak 50 pengembang dengan 96 perumahan,” tandasnya. (ST01)

Tags: Kejaksaan NegeriPemkot SurabayaPengembang PerumahanPSU
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Sambut Peserta Gowes Tour de’ Jakarta–IKN, Ajak Gaungkan Spirit Kebersamaan dan Kenusantaraan

Minggu, 16 November 2025

Wali Kota Eri Nobar Film l”Pesugihan Setan Gagak

Minggu, 16 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Polisi Tindak Dugaan Prostitusi di Sekitar Dolly, Wali Kota Eri: Patroli Jalan Terus

Minggu, 16 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di sela bulan bakti Karang Taruna Surabaya.

Siapapun Pemenang Lelang Infrastruktur, Tukangnya Harus Warga Surabaya

Minggu, 16 November 2025

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Sambut Peserta Gowes Tour de’ Jakarta–IKN, Ajak Gaungkan Spirit Kebersamaan dan Kenusantaraan

Minggu, 16 November 2025

Wali Kota Eri Nobar Film l”Pesugihan Setan Gagak

Minggu, 16 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Polisi Tindak Dugaan Prostitusi di Sekitar Dolly, Wali Kota Eri: Patroli Jalan Terus

Minggu, 16 November 2025
Wali kKota Surabaya Eri Cahyadi bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat Pasar Murah yang digelar di gedung Pandan Sari, Kandangan, Benowo, Surabaya.

Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim Kolaborasi Gelar Pasar Murah di Hinterland

Minggu, 16 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di sela bulan bakti Karang Taruna Surabaya.

Siapapun Pemenang Lelang Infrastruktur, Tukangnya Harus Warga Surabaya

Minggu, 16 November 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In