• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Wali Kota Eri Minta Ada Tes IPAL Setiap Bulan

by Redaksi
Kamis, 4 Agustus 2022
Foto ilustrasi: salah satu sungai di Surabaya yang berbusa beberapa hari lalu.

Foto ilustrasi: salah satu sungai di Surabaya yang berbusa beberapa hari lalu.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta jajarannya rutin melakukan pengawasan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki para pelaku usaha, khususnya industri. Pengawasan itu untuk memastikan supaya air yang dibuang ke lingkungan aman dari pencemaran.

“Saya sampaikan, kita tidak bisa mengeluarkan izin tanpa pengawasan. Sebenarnya ketika sudah ada izinnya, maka teman-teman tidak usah repot-repot, cukup datang sebulan sekali atau dua kali. Cek airnya saja, diambil dan dites, sesuai dengan standar atau tidak,” kata Eri Cahyadi, Kamis (4/8).

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Bersama Bank Indonesia Dorong Perluasan Akses Pembayaran Digital QRIS

Ia menegaskan, bahwa semua tempat usaha, khususnya pabrik di Surabaya, harus memiliki IPAL. Sebab, keberadaan IPAL itu dirancang untuk mengolah, menyaring dan membersihkan limbah sebelum dibuang ke lingkungan.

“IPAL itu yang mengelola agar airnya menjadi standar, bisa dibuang. Nah ini yang harus dicek. Kalau selama di IPAL itu tadi airnya tidak sesuai, maka tidak boleh dibuang di sungai,” tegasnya.

Selain pengawasan terhadap keberadaan IPAL, Eri meminta kepada jajarannya agar mempercepat proses perizinan. Sebab, izin IPAL adalah kewajiban yang harus dimiliki pelaku usaha.

BACA JUGA:  Dalam Tiga Tahun Terakhir, Pemkot Surabaya Bangun 16 Rumah Pompa Baru

“Makanya saya bilang, peraturan perizinan harus cepat. Karena itu kemarin saya kumpulkan teman-teman (bidang) perizinan,” ungkap dia.

Menurutnya, izin IPAL merupakan janji yang wajib ditepati oleh para pelaku usaha. Karenanya, ketika ada kesepakatan izin pembangunan IPAL 7 hari harus sudah selesai, maka tidak boleh terlambat.

“Kalau izin 7 hari selesai, ya sudah jangan ada yang terlambat lebih dari 7 hari karena ada sanksi,” jelasnya.

Meski demikian, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menginstruksikan kepada jajarannya agar ke depan lebih intens terhadap pengawasan. (ST01)

BACA JUGA:  Satpol PP Patroli Pengawasan Mulai Selesai Tarawih Sampai Subuh
Tags: Eri CahyadiIPALLimbah IndustriPencemaran
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kado HUT ke-733 Kota Surabaya, Pemkot Hapus Denda PBB-P2 Sejak Tahun 1994

Rabu, 15 April 2026

Pemprov Jatim Siapkan Geopark Ijen Pertahankan Status Green Card 2026

Rabu, 15 April 2026

Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital demi Kenyamanan Warga

Rabu, 15 April 2026
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad

3.041 Warga Penuhi Nafkah, NIK Kembali Diaktifkan Pemkot Surabaya

Rabu, 15 April 2026

Berita Terkini

Kado HUT ke-733 Kota Surabaya, Pemkot Hapus Denda PBB-P2 Sejak Tahun 1994

Rabu, 15 April 2026

Pemprov Jatim Siapkan Geopark Ijen Pertahankan Status Green Card 2026

Rabu, 15 April 2026

Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital demi Kenyamanan Warga

Rabu, 15 April 2026
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad

3.041 Warga Penuhi Nafkah, NIK Kembali Diaktifkan Pemkot Surabaya

Rabu, 15 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Pemkot Surabaya Bantu Perbaikan Polsek Tegalsari

Rabu, 15 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In