SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memiliki program menampung keluh kesah warga Surabaya. Setidaknya ada dua kegiatan rutin yang dilakukan, yakni Ngobrol Bareng Santai (Ngobras) dengan Kader Surabaya Hebat (KSH) dan Sambat Nang Cak Eri. Khusus untuk ‘Sambat Nang Cak Eri’ biasanya dilaksanakan setiap hari Sabtu.
Konsep yang diusung adalah menjalin komunikasi langsung dengan warga melalui tanya jawab, sekaligus memberilkan solusi. Dua program ini diharapkan dapat mempercepat realisasi Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Surabaya.
“Selama ini DPRD Surabaya melalui dana pokir sampai dana hibah dan lain-lainnya ada yang belum terserap oleh masyarakat. Dan sudah waktunya masyarakat menyampaikan unek-uneknya kepada Wali Kota Eri Cahyadi,” ujar anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Goffar Ismail.
Ia menjelaskan, unek-unek atau keluh kesah masyarakat yang langsung disampaikan ke wali kota supaya permasalahan yang ada di bawah bisa tuntas. Pemkot Surabaya juga digadang bisa membantu warga baik kegiatan sosial, hibah, fisik, ekonomi, dan lain sebagainya.
“Ini harapan kami di legislatif terhadap langkah wali kota yang langsung bertatap muka dengan masyarakat,” ujar Goffar Ismail.
Ia menambahkan, program temu warga ini supaya Pemkot Surabaya tahu persis apa yang menjadi keluhan warga. Di ajang ini, warga bisa curhat tentang apapun. Misalnya, pelayanan publik, pendidikan, ekonomi, pertanahan, atau masalah sosial yang lain.
Namun sebelum menyampaikan langsung ke wali kota, warga yang bersangkutan harus sudah menyampaikan masalahnya ke kelurahan, kecamatan atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Artinya, yang curhat di program ‘Sambat Nang Cak Eri’ adalah keluhan warga yang belum tuntas penyelesaiannya di level kelurahan, kecamatan atau OPD.
Karena itu, legislator ini menilai pelayanan di kelurahan, kecamatan dan OPD harus didukung SDM yang memadai. “Pelayanan masyarakat penting. SDM kelurahan harus dioptimalkan, terutama soal urusan Adminduk (Administrasi Kependudukan), seperti KTP, Akte Kelahiran dan Kematian, Akte Nikah,” jelasnya.
Ia menerangkan Komisi A sudah pernah hearing dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. Salah satu yang disorot adalah waktu pelayanan.
“Kalau bisa, urusan Adminduk clear 10 menit,” tegas Goffar Ismali.
Meski demikian, ia mengatakan sekarang ini banyak OPD-OPD yang sudah turun gunung ke setiap kelurahan dan kecamatan. Namun ia berharap upaya itu jangan sekadar hal itu karena perintah wali kota, melainkan karena sudah semestinya mereka memberikan pelayanan terbaik dan cepat.
“Maka itu penting untuk SDM kelurahan dan kecamatan harus ada Bimtek, untuk lebih meningkatkan skill kinerjanya, sehingga layanan publik dapat maksimal, efisien, efektif terlayani,” pungkasnya. (ADV-ST01)