SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Prestasi gemilang diperoleh Jawa Timur. Terbaru, Jatim berhasil memborong berbagai kategori penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2022.
Penghargaan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2022 di Batam secara luring dan daring, Kamis (21/7) lalu.
Dalam pengumuman BKN Award 2022 tersebut, Pemprov Jatim dan Pemkab/ Pemko se Jatim memborong 30 penghargaan di berbagai kategori. Dari seluruh penghargaan tersebut, Pemprov Jatim membawa pulang tiga kategori penghargaan.
Antara lain, peringkat I kategori perencanaan kebutuhan dan mutasi pegawai kategori pemprov tipe besar, peringkat I implementasi manajemen ASN terbaik, serta peringkat IV penilaian kompetensi ASN kategori pemprov tipe besar.
“Ketiga penghargaan ini adalah cermin dari setiap upaya mewujudkan iklim kepegawaian yang kondusif sehingga mampu memberikan performa terbaik untuk melayani masyarakat. Begitu juga untuk kabupaten/kota di Jatim yang menerima penghargaan, saya ucapkan selamat dan makin sukses dalam mewujudkan kepegawaian yang kondusif dan produktif di wilayahnya masing-masing,” tutur Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Sebagai informasi, pemerintah kab/kota se Jatim yang turut mendapatkan penghargaan BKN Award di berbagai kategori adalah Pemkot Surabaya, Pemkot Mojokerto, Pemkab Madiun, Pemkot Kediri, Pemkot Malang, Pemkot Pasuruan, Pemkab Tulungagung, dan Pemkab Lamongan. Selain itu, Pemkab Sidoarjo, Pemkot Madiun, Pemkot Batu, Pemkab Blitar, Pemkab Bondowoso, Pemkab Mojokerto, Pemkab Lumajang, serta Pemkab Pacitan.
Ia mengatakan, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dibutuhkan perencanaan kebutuhan pegawai yang tepat sesuai kualifikasi dan kompetensinya. Termasuk rotasi maupun mutasi pegawai yang telah dilakukan berseiring dengan semangat terwujudnya reformasi birokrasi.
“Total pegawai di Pemprov Jatim saat ini mencapai 80.949 orang. Setiap bulan ada yang pensiun, ada yang promosi karir sehingga kondisi kepegawaian itu menjadi sangat dinamis. Maka, perencanaan kepegawaian yang tepat akan sangat berpengaruh terhadap performa pelayanan bagi masyarakat,” ujar Khofifah.
Sementara itu dalam implementasi manajemen ASN, Gubernur Khofifah menegaskan, Pemprov Jatim telah menerapkan Merit Sistem yang diawasi dan dinilai langsung oleh KASN berdasarkan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) ASN.
Lebih lanjut Khofifah menjelaskan, penghargaan terkait penilaian kompetensi didukung oleh komitmen penyelenggaraan lembaga asesmen Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim. Lembaga ini telah terakreditasi A dan tercatat telah menyumbangkan PAD sebesar Rp 1,5 miliar. Tak hanya itu, lembaga ini juga mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri untuk membentuk UPT Pusat Penilaian Pegawai.
Lebih lanjut Mantan Menteri Sosial RI itu mengatakan, BKN Award ini merupakan komplemen dari perwujudan Nawa Bhakti Satya. “Ini sesuai dengan misi Jatim Amanah dalam Nawa Bhakti Satya. Implementasinya ada pada abdi negara yang senantiasa bekerja untuk satu tujuan, yakni Jawa Timur Bangkit,” tutur Khofifah. (ST02)