SURABAYATODAY.ID, JAKARTA – Jawa Timur telah menyandang predikat sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) sejak tahun 2021. Tahun ini, predikat yang sama berhasil dipertahankan.
Di tahun ini, Jawa Timur kembali mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak untuk kedua kalinya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim Restu Novi Widiani mewakili Gubernur Khofifah di Kebun Raya Bogor, Sabtu (23/7) pagi.
Predikat Provila sekaligus penghargaan ini diberikan KPPPA, lantaran Gubernur Khofifah dinilai berhasil mendorong semua kabupaten/kota di Jatim atau 100 persen telah masuk dalam pemeringkatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Bahkan banyak daerah yang naik kelas pemeringkatannya.
Secara rinci, peraih KLA di Jatim meliputi 2 kota menduduki peringkat utama, 12 kabupaten/kota menduduki peringkat nindya, 17 kabupaten/kota menduduki peringkat madya, dan 7 kabupaten/kota menduduki Peringkat Pratama.
Sebagai informasi, kabupaten/kota yang masuk dalam pemeringkatan, untuk Peringkat Utama yaitu Kota Surabaya dan Kota Probolinggo
Peringkat Nindya yaitu Kota Batu, Kab. Trenggalek, Situbondo, Gresik, Jember, Kota Madiun, Kota Malang, Jombang, Tulungagung, Kab. Blitar, Sidoarjo, Lamongan.
Untuk Peringkat Madya antara lain Kota Kediri, Kab. Sumenep, Kota Pasuruan, Kab. Mojokerto, Kota Mojokerto, Kab. Bojonegoro, Pamekasan, Magetan, Banyuwangi, Lumajang, Kab. Pasuruan, Tuban, Kota Blitar, Kab. Malang, Madiun, Bondowoso, dan Ponorogo.
Sementara Peringkat Pratama antara lain Kab. Nganjuk, Bangkalan, Kab. Probolinggo, Sampang, Kab. Kediri, Ngawi, dan Pacitan.
Gubernur Khofifah mengatakan, prestasi tersebut merupakan keberhasilan dari upaya dan kerja keras seluruh pemerintah daerah dan ormas serta aktivis perlindungan anak di Jatim. Tentunya, juga kolaborasi rembug nyekrup dengan stakeholder lintas sektor sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak.
“Ini merupakan prestasi yang tidak mudah, karena banyak sekali indikator yang harus dipenuhi untuk mendapat predikat layak anak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DP3AK Jatim Restu Novi Widiani menambahkan, berbagai prestasi juga lahir menyambut momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2022. Forum Anak Kabupaten Blitar meraih gelar sebagai pemenang jingle SAPA 129. SAPA 129 merupakan layanan untuk mempermudah akses bagi korban atau pelapor dalam melakukan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Selain tampil untuk menyanyikan jingle SAPA 129, anak-anak Kabupaten Blitar ini juga akan menerima penghargaan sebagai Pemenang lomba jingle,” jelasnya. (ST02)