SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Di Hari Anak Nasional, Kota Surabaya mendapatkan kado. Yakni Kota Pahlawan dinyatakan sebagai Kota Layak Anak (KLA) kategori utama.
Penghargaan KLA ini dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Penghargaan itu diberikan menjelang Peringatan Hari Anak Nasional (HAN), Jumat (22/7).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, kota ini sebelumnya telah meraih penghargaan kategori utama empat kali berturut-turut. Kini Surabaya kembali meraih predikat itu untuk kelima kalinya.
Menurut Eri, sebenarnya penghargaan itu tidak ada artinya ketika Surabaya tanpa adanya dukungan dari stakeholder. Seperti, perguruan tinggi untuk menjadikan kota ini layak untuk anak dan perempuan.
“Yang harus digarisbawahi itu bukan penghargaan yang dipegang, bukan sebuah layak anak yang diharapkan, tanpa predikat itu pun kami terus berupaya menjadikan kota ini nyaman dan aman bagi anak dan perempuan,” kata Eri Cahyadi, Sabtu (23/7).
Ia menyebutkan, agar kota ini layak, aman dan nyaman bagi anak dan perempuan, pemkot berkolaborasi dengan perguruan tinggi menyediakan tempat layanan pendampingan dan belajar untuk anak dan perempuan di setiap balai RW. Dengan adanya tempat layanan tersebut di setiap balai RW, anak merasa nyaman.
“Seperti halnya di Kecamatan Bubutan, di situ ada permainan tradisional, pelajaran dan kegiatan seni. Itu setiap hari Jumat, Sabtu malam minggu. Ini akan membuat anak dan orang tuanya nyaman. Ini yang mau saya wujudkan,” papar dia.
Mantan kepala Bappeko menegaskan, komitmen pemkot menjadikan Surabaya sebagai KLA harus dengan menyediakan pelayanan di setiap wilayah untuk anak dan perempuan.
“Kenyamanan untuk anak dan perempuan ini yang saya wujudkan, nggak melihat Surabaya kota layak anak atau tidak, nggak. Apapun itu, saya ingin membangun Surabaya dengan hati,” jabarnya.
Dikatakan, pihaknya menggandeng stakeholder agar pelayanan terhadap anak dan perempuan itu bisa berjalan lebih baik. Pemkot juga menggandeng Forkopimda untuk memberikan bantuan hukum ketika terjadi masalah kekerasan atau pelecehan terhadap anak dan perempuan. (ST01)