SURABAYATODAY.ID, YOGYAKARTA – Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) menjadi momen penting bagi tumbuh kembang generasi emas bangsa. Untuk itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Adhy Karyono menghadiri Rembuk Aksi Kolaborasi untuk Imunisasi di Bangsal Kepatihan Danurejan, Yogyakarta, pada Kamis (21/7) sehubungan dengan pelaksanaan BIAN Tahap II.
Adhy menekankan, instansi pemerintah adalah lembaga yang berperan besar dalam kesehatan dan kesejahteraan masyarakatnya.
Namun pemerintah tak bekerja sendiri, ia mengatakan bahwa Jatim senantiasa berkolaborasi dengan banyak pihak dan sektor guna menyukseskan BIAN Tahap II melalui pendekatan pentahelix.
“Kami dari Pemprov Jatim memandang imunisasi sebagai tanggung jawab semua pihak. Karena itu kami menerapkan pentahelix approach. Ini bukan tanggung jawab gubernur seorang diri. Kami telah melakukan berbagai sosialisasi, memberi edaran, dan yang terpenting adalah mempersiapkan tenaga kesehatan,” tegasnya.
Sekdaprov Jatim itu menyebutkan, BIAN merupakan kesempatan besar untuk memperkuat imunitas anak Indonesia yang terdampak oleh Pandemi Covid-19. Sebab, selama dua tahun terakhir, yaitu 2020 – 2021, cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi turun drastis.
Adhy melanjutkan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, pada 2020 target imunisasi yang seharusnya sebanyak 92 persen hanya tercapai hingga 84 persen. Sedangkan di tahun 2021, meski imunisasi yang ditargetkan 93 persen, hanya 79,6 persen yang tercapai.
Tercatat, ada sekitar lebih dari 1,7 juta bayi yang belum mendapatkan imunisasi dasar selama periode 2019-2021. “Imunisasi bisa menjadi alat intervensi kesehatan yang efektif. Ini sebab imunisasi mampu meningkatkan harapan hidup masyarakat melalui imunitas yang lebih baik,” ujarnya.
Karenanya, 2.352.401 anak di Jawa Timur ditargetkan mendapatkan imunisasi tambahan pada BIAN Tahap II untuk Provinsi Jawa-Bali bulan Agustus 2022 mendatang. BIAN Tahap I sendiri telah diselenggarakan bulan Mei 2022 lalu untuk provinsi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. (ST02)