• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 12 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Tangani PMK, Pemprov Jatim Gulirkan BTT

by Redaksi
Rabu, 6 Juli 2022
Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak

Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyatakan bagi peternak sapi yang menolak hewan ternaknya divaksin, konsekuensinya adalah membatasi mobilitas hewan ternak menggunakan terminologi lockdown.

Namun tidak sekadar memberikan konsekuensi, Pemprov Jatim menjamin uluran tangan bagi peternak yang hewannya sakit bahkan meninggal akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Penggeseran anggaran dari pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak berupa obat-obatan dan kompensasi akan dilakukan sambil menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) 32 Tahun 2022.

BACA JUGA:  Eri Siapkan di Surabaya Ada Wisata Perjuangan

Disampaikan Emil, Inmendagri untuk pengalokasian BTT menjadi landasan pengalokasiaan Biaya Tidak Terduga (BTT) dalam penanganan darurat terhadap PMK. Nantinya, Inmendagri segera ditindaklanjuti bersama Kab/Kota lainnya untuk segera mengimplementasikan Inmendagri tersebut kaitan BTT maupun dengan instruksi lainnya.

“Kami berharap segera ada instruksi yang spesifik yang memungnkinkan BTT dapat dipergunakan untuk penanganan bencana dengan prosedur sesuai dengan konsep kedaruratan,” ungkapnya.

Bahkan kabarnya, Inmendagri 32 Tahun 2022 sudah digodok oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sudah berbicara dengan kepala BPKP bahwa kasus PMK menjadi prioritas dan sesegara mungkin mengalokasikan BTT sesuai kebijakan Gubernur Khofifah untuk mengakselerasi ketersediaan obat.

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Kerahkan Tim BPBD, Kawal Proses Pencarian Hingga Tuntas

“Inmendagri tersebut landasan yang komphrehensif bukan hanya menjawab BTT, melainkan semua hal-hal yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam menyikapi berkembangnya penyakit Mulut dan Kuku,” imbuh dia.

Lebih lanjut, mengenai kompensasi bagi peternak sapi, Emil menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi Jatim belum dapat mengambil kebijakan. Sebab, menunggu keputusan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Pemprov Jatim, kata Emil, tidak ingin gegabah agar mencegah overlap. Artinya, masih ada kebijakan di tingkat nasional yang akan digodok seinsentif mungkin dan provinsi ingin memastikan konsepnya sehingga jelas kemana arah kompensasinya. Apakah peternaknya atau kepada hewan ternaknya.

BACA JUGA:  APBD Rp 10,4 Triliun Disahkan, Surabaya Fokus Pulihkan Ekonomi

“Diharapkan, kompensasi juga dapat diwadahi oleh Kementerian Pusat agar Pemerintah Daerah lebih peka dalam menerapkannya,” jelasnya.

Nantinya, jika pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan kompensasi bagi peternak yang hewannya meninggal akibat PMK, Emil berharap dukungan Pemkab maupun Pemkot di masing-masing daerah untuk ikut bahu membahu sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

“Ini memperluas jangkauan yang tepat sasaran dalam memberikan kompensasi kepada rekan-rekan peternak yang mengalami kesulitan,” pungkasnya. (ST02)

Tags: Biaya Tak TerdugaEmil Elestianto DardakPemprov JatimPMK
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Khofifah Launching Program Bantuan Pendidikan Prasejahtera

Jumat, 12 Desember 2025
Heli Panther HS-1302 KRI dr. Soeharso-990  diperbantukan pula untuk operasi pendistribusian bantuan bagi warga Desa Marlempang di Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak bencana.

Embarkasi ke Heli Panther HS-1302, KRI dr. Soeharso-990 Siap Distribusikan Bantuan ke Desa Marlempang di Aceh Tamiang

Kamis, 11 Desember 2025
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas,  saat meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbankum)  di kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya.

Menteri Hukum Puji Posbankum Surabaya, Penyelesaian Konflik Rumah Ibadah Jadi Contoh Nasional

Kamis, 11 Desember 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Terbitkan SE Pencegahan Penculikan Anak di Surabaya, Ini Isinya

Kamis, 11 Desember 2025

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Khofifah Launching Program Bantuan Pendidikan Prasejahtera

Jumat, 12 Desember 2025
Heli Panther HS-1302 KRI dr. Soeharso-990  diperbantukan pula untuk operasi pendistribusian bantuan bagi warga Desa Marlempang di Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak bencana.

Embarkasi ke Heli Panther HS-1302, KRI dr. Soeharso-990 Siap Distribusikan Bantuan ke Desa Marlempang di Aceh Tamiang

Kamis, 11 Desember 2025
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas,  saat meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbankum)  di kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya.

Menteri Hukum Puji Posbankum Surabaya, Penyelesaian Konflik Rumah Ibadah Jadi Contoh Nasional

Kamis, 11 Desember 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Terbitkan SE Pencegahan Penculikan Anak di Surabaya, Ini Isinya

Kamis, 11 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di sela meresmikan gedung kantor bersama Samsat Bangkalan.

Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Bersama Samsat Bangkalan

Kamis, 11 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In