SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Sosialisasi Pemutakhiran Data Peserta PNS dalam Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dilaksanakan di Ruang Hayam Wuruk lantai 8 Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Senin (4/7). Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro berharap program-program BP Tapera ini manfaatnya bisa lebih dirasakan oleh para PNS.
Di antaranya program pembiayaan KPR di mana besarannya tergantung pada zona wilayahnya. Serta program biaya bantuan pembangunan rumah di atas tanahnya sendiri.
“Saat ini ada 87,6 persen PNS Jatim dan Pemkab/kota yang sudah terdaftar di BP Tapera yang sudah diupload di portal sitara,” katanya.
“Kami harap sisanya ini baik PNS yang diangkat setelah tahun 2020 atau cpns baru bisa segera bergabung,” terus Eko Ariantoro.
Ia menjelaskan agar ada update data sekarang agar meraih manfaatnya. Apalagi kegiatan ini bagian rangkaian kolaborasi Korpri nasional dengan daerah.
“Mari manfaatkan sebaik-baiknya acara sosialisasi ini untuk kita saling mengupdate data,” terangnya lagi.
Sebagai informasi, berdasarkan Undang-undang No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat Tapera, bahwa BP. Tapera didirikan dengan bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi Peserta.
BP Tapera menggantikan tugas, wewenang dan fungsi Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (BAPERTARUM) yang merupakan Lembaga Pemerintah Nonkementerian khusus untuk melayani bantuan Tabungan Perumahan bagi Pegawai Negeri Sipil yang resmi dilikuidasi dan dibubarkan pada 24 Maret 2018 atau tepat sejak 2 tahun UU tersebut disahkan.
Sementara itu, sebelumnya Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi meminta agar data para PNS di Jatim peserta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) segera dilakukan pemutakhiran atau diperbarui. Hal ini dikarenakan data merupakan sesuatu yang sangat vital.
“Data yang benar akan menghasilkan rencana dan kebijakan yang benar. Sebaliknya bila salah, data belum diupdate, maka akan menghasilkan kebijakan yang salah,” katanya. (ST02)