SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro memiliki layanan publik “EMERGENCY? CALL US PSC 119 BOJONEGORO”. Layanan ini adalah untuk reaksi cepat pertolongan pertama pada kasus krisis kesehatan akibat bencana, kecelakaan kerja, kebakaran, dan kecelakaan lalu lintas.
Lalu, bagaimana cara menggunakan layanan tersebut? Koordinator Public Safety Center (PSC) 119, Abdurrohman, S.Kep Ns menjelaskan beberapa cara menghubungi PSC 119. Pertama, menghubungi nomor 08113-2277-119. “Nomor tersebut dapat dihubungi melalui telepon seluler maupun WhatsApp,” katanya.
Kedua, menggunakan aplikasi android Emergency Button Bojonegoro yang dapat diunduh melalui Play Store untuk HP Android. Namun untuk iPhone sementara belum tersedia.
Setelah aplikasi diunduh, pengguna harus melakukan registrasi terlebih dahulu sehingga aplikasi Emergency Button Bojonegoro dapat digunakan. “Dengan cara menekan tombol emergency button selama 3 detik maka tim PSC 119 akan mendapatkan notifikasi,” terangnya.
Langkah selanjutnya tim PSC 119 akan menelpon pelapor untuk memastikan kondisi korban. “Jika korban dalam kondisi butuh pertolongan cepat, maka pelapor akan dibimbing untuk melakukan pertolongan pertama terlebih dahulu sampai petugas PSC 119 tiba di lokasi kejadian,” terangnya.
Apabila masyarakat menelpon melalui jalur seluler/WhatsApp maka tim PSC 119 akan langsung datang untuk memastikan kondisi korban. Setelah tim PSC 119 sampai di lokasi, maka tim akan memeriksa kondisi korban dan mengkonsultasikan dengan dokter.
Jika dokter menyarankan untuk merujuk ke fasilitas kesehatan, maka tim PSC 119 akan merujuk korban tersebut ke fasilitas kesehatan terdekat sesuai advis dokter.
“Pelayanan Siagabro PSC 119 ini gratis selama 24 jam dan tidak dipungut biaya,” pungkasnya. (ST10)