• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 30 Januari 2023
-18 °c
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Jatim Punyai 184 Rumah Restorative Justice

by Redaksi
Kamis, 30 Juni 2022
in Daerah, Hukum dan Kriminal, Serba Serbi
0
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Rumah Restorative Justice yaitu 'Omah Rembug Adhyaksa', di aula Pancasila Kampus B Fakultas Hukum Unair Surabaya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Rumah Restorative Justice yaitu 'Omah Rembug Adhyaksa', di aula Pancasila Kampus B Fakultas Hukum Unair Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Rumah Restorative Justice yaitu ‘Omah Rembug Adhyaksa’, di aula Pancasila Kampus B Fakultas Hukum Unair Surabaya. Ia berharap keberadaan ratusan Rumah Restorative Justice di Provinsi Jawa Timur dapat membawa manfaat dan kepastian hukum untuk semua pihak dengan mengedepankan hati nurani.

Hal tersebut disampaikan Khofifah usai  memberikan Anugerah Tanda Kehormatan Jer Basuki Mawa Beya Emas pada Kajati Jatim Mia Amiati, Kamis (30/6). Penganugerahan tanda kehormatan diberikan saat peresmian Rumah Restorative Justice di FH Unair itu.

Mia dinilai sangat gencar dalam mendirikan Rumah Restorative Justice (RJ). Kurang dalam setahun kepemimpinannya, sebanyak 184 Rumah RJ telah berdiri di Jawa Timur.

BacaJuga

Didampingi Kejaksaan, Inilah Deretan Aset Pemkot Surabaya yang Dilakukan Penyelamatan

Jatim Juara Umum Olimpiade Sains Nasional dan Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia

Misi Dagang Jatim-Kalteng Tembus Rp 293 Miliar

“Jumlah Rumah RJ di Jatim adalah yang terbanyak di Indonesia. Ini sangat luar biasa ditengah upaya menggunakan hati nurani sebagai dasar pertimbangan dalam setiap proses penuntutan hukum serta keadilan hukum,” ujarnya.

Khofifah menyebut keberadaan Rumah RJ dapat memenuhi harapan masyarakat  untuk menjangkau rasa keadilan yang lebih kuat, dekat, murah dan cepat.

“Omah Rembug Adhiyaksa ini menjadi bagian penting, dan sangat memungkinkan bukan hanya bagi yang sedang mengalami masalah hukum , namun juga dapat dijadikan sebagai rujukan masyarakat untuk melakukan konsultasi hukum,” kata Khofifah.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung membentuk Rumah Restorative Justice di seluruh kejaksaan tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia, sebagai lembaga yang dapat menyelesaikan perkara secara cepat, sederhana, dan biaya ringan. Berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020, Restorative Justice hanya untuk perkara yang ancaman pidananya di bawah lima tahun.

Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan pula dapat menciptakan keharmonisan dan kedamaian dalam masyarakat. Melalui pendekatan RJ, dimungkinkan pula penyelesaian beberapa perkara pelanggaran hukum (pidana umum ringan) dapat dilakukan tanpa harus sampai ke pengadilan.

Lebih lanjut Khofifah berharap beberapa kasus yang dapat menjadi konsultasi masyarakat antara lain terkait kasus tanah, keluarga, waris dan lain sebagainya.

Terlebih, Ketua Umum IKA Unair tersebut mengaku merasa bangga lantaran adanya Rumah RJ dapat memberikan harapan baru bagi masyarakat, terutama yang tersangkut kasus hukum di beberapa kategorisasi,. Tentu dengan beberapa kualifikasi misalnya tidak ada mensrea (mental dari niat seseorang untuk melakukan kejahatan). (ST02)

Tags: JatimKejati JatimRumah Restorative Justice
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ratusan calon Pekerja Migran Indonesia asal Jatim mengikuti Orientasi Pra Pemberangkatan bagi calon PMI skema G to G ke Korea Selatan.
Daerah

Pekerja Migran Indonesia Berkontribusi Kurangi Pengangguran dan Kemiskinan

Minggu, 29 Januari 2023
Headlines

Eri Cahyadi Imbau Warga Gunakan Identitas Kependudukan Digital

Sabtu, 28 Januari 2023
Sekda definitif Kota Surabaya Ikhsan.
Headlines

Baru Saja Dilantik, Sudah Muncul Aksi Penipuan Atas Nama Sekda Ikhsan

Sabtu, 28 Januari 2023

Berita Terkini

Ratusan calon Pekerja Migran Indonesia asal Jatim mengikuti Orientasi Pra Pemberangkatan bagi calon PMI skema G to G ke Korea Selatan.

Pekerja Migran Indonesia Berkontribusi Kurangi Pengangguran dan Kemiskinan

by Redaksi
Minggu, 29 Januari 2023
0

Eri Cahyadi Imbau Warga Gunakan Identitas Kependudukan Digital

by Redaksi
Sabtu, 28 Januari 2023
0

Sekda definitif Kota Surabaya Ikhsan.

Baru Saja Dilantik, Sudah Muncul Aksi Penipuan Atas Nama Sekda Ikhsan

by Redaksi
Sabtu, 28 Januari 2023
0

Ketua IKA ITS Jatim 2023-2027 Eri Cahyadi.

Eri Cahyadi Terpilih Sebagai Ketua IKA ITS Jatim 2023-2027

by Redaksi
Sabtu, 28 Januari 2023
0

Berita Populer

  • Salah satu kegiatan Kader Surabaya Hebat (KSH) saat  ngobrol santai dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (foto dok)

    Parlaiment Watch: Jangan Bawa Kader Surabaya Hebat untuk Kepentingan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Pemkot Lakukan Swab Hunter Serentak di Perbatasan Surabaya, Ini Lokasi-Lokasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Tahun Baru Ada 10 Titik Swab Hunter di Surabaya, Ini Lokasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Risma Keluarkan Surat Edaran: Mulai Besok Guru SD dan SMP Masuk Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Kartolo, Cak Sapari dan Ning Tini Bakal Syuting Film ‘Lara Ati’ 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Surabaya Today

© 2020 Surabaya Today | All right reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2020 Surabaya Today | All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In