• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 18 Juli 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Jatim Punyai 184 Rumah Restorative Justice

by Redaksi
Kamis, 30 Juni 2022
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Rumah Restorative Justice yaitu 'Omah Rembug Adhyaksa', di aula Pancasila Kampus B Fakultas Hukum Unair Surabaya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Rumah Restorative Justice yaitu 'Omah Rembug Adhyaksa', di aula Pancasila Kampus B Fakultas Hukum Unair Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Rumah Restorative Justice yaitu ‘Omah Rembug Adhyaksa’, di aula Pancasila Kampus B Fakultas Hukum Unair Surabaya. Ia berharap keberadaan ratusan Rumah Restorative Justice di Provinsi Jawa Timur dapat membawa manfaat dan kepastian hukum untuk semua pihak dengan mengedepankan hati nurani.

Hal tersebut disampaikan Khofifah usai  memberikan Anugerah Tanda Kehormatan Jer Basuki Mawa Beya Emas pada Kajati Jatim Mia Amiati, Kamis (30/6). Penganugerahan tanda kehormatan diberikan saat peresmian Rumah Restorative Justice di FH Unair itu.

BACA JUGA:  Wagub Emil Dardak Peringati Ketupat Mayday di Masjid Al Akbar Surabaya

Mia dinilai sangat gencar dalam mendirikan Rumah Restorative Justice (RJ). Kurang dalam setahun kepemimpinannya, sebanyak 184 Rumah RJ telah berdiri di Jawa Timur.

“Jumlah Rumah RJ di Jatim adalah yang terbanyak di Indonesia. Ini sangat luar biasa ditengah upaya menggunakan hati nurani sebagai dasar pertimbangan dalam setiap proses penuntutan hukum serta keadilan hukum,” ujarnya.

Khofifah menyebut keberadaan Rumah RJ dapat memenuhi harapan masyarakat  untuk menjangkau rasa keadilan yang lebih kuat, dekat, murah dan cepat.

“Omah Rembug Adhiyaksa ini menjadi bagian penting, dan sangat memungkinkan bukan hanya bagi yang sedang mengalami masalah hukum , namun juga dapat dijadikan sebagai rujukan masyarakat untuk melakukan konsultasi hukum,” kata Khofifah.

BACA JUGA:  OJK Punya Kantor di Surabaya, Dinilai Sebagai Pilihan Tepat

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung membentuk Rumah Restorative Justice di seluruh kejaksaan tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia, sebagai lembaga yang dapat menyelesaikan perkara secara cepat, sederhana, dan biaya ringan. Berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020, Restorative Justice hanya untuk perkara yang ancaman pidananya di bawah lima tahun.

Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan pula dapat menciptakan keharmonisan dan kedamaian dalam masyarakat. Melalui pendekatan RJ, dimungkinkan pula penyelesaian beberapa perkara pelanggaran hukum (pidana umum ringan) dapat dilakukan tanpa harus sampai ke pengadilan.

BACA JUGA:  Covid-19 Melandai, Wisatawan Mancanegara Mulai Datangi Jatim

Lebih lanjut Khofifah berharap beberapa kasus yang dapat menjadi konsultasi masyarakat antara lain terkait kasus tanah, keluarga, waris dan lain sebagainya.

Terlebih, Ketua Umum IKA Unair tersebut mengaku merasa bangga lantaran adanya Rumah RJ dapat memberikan harapan baru bagi masyarakat, terutama yang tersangkut kasus hukum di beberapa kategorisasi,. Tentu dengan beberapa kualifikasi misalnya tidak ada mensrea (mental dari niat seseorang untuk melakukan kejahatan). (ST02)

Tags: JatimKejati JatimRumah Restorative Justice
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kepala Bappedalitbang Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad

Inovboyo 2025 Surabaya Jadi Laboratorium Kreativitas, Budaya, dan Kepemudaan di Era Digital

Jumat, 18 Juli 2025
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono

Sekdaprov Jatim Dorong Media Lokal Hadapi Disrupsi Digital

Kamis, 17 Juli 2025
Salah satu toko didatangi untuk mengecek rokok ilegal.

Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo Sita Puluhan Bungkus Rokok Ilegal

Kamis, 17 Juli 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Buka Peluang Besar Investasi Transportasi, Wali Kota Eri: Yang Bekerja Harus KTP Surabaya

Kamis, 17 Juli 2025

Berita Terkini

Kepala Bappedalitbang Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad

Inovboyo 2025 Surabaya Jadi Laboratorium Kreativitas, Budaya, dan Kepemudaan di Era Digital

Jumat, 18 Juli 2025
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono

Sekdaprov Jatim Dorong Media Lokal Hadapi Disrupsi Digital

Kamis, 17 Juli 2025
Salah satu toko didatangi untuk mengecek rokok ilegal.

Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo Sita Puluhan Bungkus Rokok Ilegal

Kamis, 17 Juli 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Buka Peluang Besar Investasi Transportasi, Wali Kota Eri: Yang Bekerja Harus KTP Surabaya

Kamis, 17 Juli 2025
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Surabaya, Irvan Wahyudradjad

Pemkot Surabaya Kenalkan 9 Inovasi Kategori Perhubungan di Inovboyo

Kamis, 17 Juli 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In