SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Ada yang berbeda di lobby lantai 1 Balai Kota Surabaya, Sabtu (25/6). Warga Surabaya berbondong-bondong datang ke kantor pemerintahan Surabaya itu untuk sambatan.
Ya, di hari ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memang membuat gebrakan anyar. Setiap Sabtu, Balai Kota akan menjadi ajang warga untuk berkeluh kesah terhadap segala permasalahan yang dihadapinya. Dan hari ini merupakan Sabtu pertama dilaksanakannya kegiatan tersebut serta akan dilanjutkan di setiap hari yang sama di setiap minggunya.
Acara dimulai pukul 09.00-12.00 WIB. Berbeda dengan acara formal lain, ajang berkeluh kesah ini digelar dengan sederhana dan duduk lesehan bareng. Bahkan ini mungkin pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia ini, seorang wali kota menerima pengaduan warganya dengan cara lesehan bareng.
Wali Kota Eri didampingi para asisten, kepala Perangkat Daerah (PD) dan camat se-Surabaya. Setelah acara dibuka, Eri mempersilakan satu persatu warga menyampaikan keluhannya. Lalu ia pun memberikan tanggapan dan solusi.
Eri mengatakan dengan acara ini ia ingin ada kedekatan antara jajaran Pemkot Surabaya dengan warganya, supaya tidak ada jarak. Sebab, ada warga yang kesulitan ketemu lurah, camat, dan kepala PD. Padahal, kelurahan mereka itu masalah mudah yang membutuhkan kecepatan penyelesaian solutif.
“Karena itulah, sejak Jumat (25/6) ini, mulai pukul 13.00-16.00 WIB, lurah, camat dan kepala dinas harus menerima keluhan masyarakatnya. Kalau dalam satu minggu tidak ada solusi solutif, maka bisa langsung ketemu saya di Balai Kota Surabaya, karena saya juga akan siap menerima aduan warga setiap hari Sabtu mulai pukul 09.00-12.00 WIB,” katanya.
Sebelumnya Eri memang telah menginstuksikan kepada seluruh kepala PD, camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar membuka komunikasi langsung dengan warga di masing-masing unit kerja. Ini berdasarkan surat perintah wali kota Surabaya nomor 800/ 10618/ 436.8.4/ 2022 tertanggal 22 Juni 2022.
Surat perintah itu berlaku setiap hari Jumat mulai pukul 13.00-16.00 WIB. Setiap hari Jumat warga diberikan layanan khusus untuk bisa bertemu langsung dengan lurah, camat dan kepala PD. Di saat itu pula warga bisa memanfaatkannya untuk menyampaikan permasalahan atau pengaduan. Jika dalam seminggu tidak ada penyelesaian, warga dipersilakan mengadu langsung kepadanya.
Eri menjelaskan bahwa beberapa permasalahan yang muncul terkait dengan perkampungan, MBR dan meminta pekerjaan, dan yang paling banyak soal meminta ijazah SMA/SMK sederajat ditebuskan dan diambilkan. Menurutnya, persoalan tebus ijazah ini sudah dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan Pemprov Jatim, sehingga dia berharap tidak ada masalah lagi soal ijazah ini.
“Ada pula yang mengeluh butuh pekerjaan. Bahkan, ada beberapa orang yang mengatakan tidak mau dimasukkan ke MBR, tapi dia juga butuh pekerjaan. Nah, kerjaannya apa? Kita punya aset yang bisa dimanfaatkan oleh mereka, ada pula yang akan kerja jadi tukang jahit dan padat karya lainnya,” terangnya.
Selain itu, ada pula persoalan lingkungan dan itu sudah bisa diselesaikan. Namun, ada persoalan yang tidak bisa langsung diselesaikan, yaitu masalah tanah.
Makanya, nanti akan difasilitasi oleh Pemkot Surabaya untuk bertemu dengan jaksa pengacara negara dan juga BPN serta beberapa pihak yang bertentangan. “Tapi secara keseluruhan alhamdulillah langsung bisa kasih solusi. Nah, itulah tugas pemerintah hadir di sana hanya untuk memfasilitasi,” tegasnya.
Mantan kepala Bappeko Surabaya ini memastikan bahwa acara ini akan rutin digelar setiap hari Sabtu. Namun, ia meminta masalah yang sama tidak terulang lagi dalam pertemuan tersebut. Sebab, masalah yang sudah muncul itu sebenarnya sudah bisa diselesaikan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Karena saya berharapnya semua masalah berhenti di kelurahan. Kalau tidak bisa kelurahan ya kecamatan, kalau tidak bisa lagi baru ketemu saya langsung di Balai Kota ini. Tapi semakin banyak yg ketemu saya, masalahnya berarti tidak selesai di lurah dan camat, itu berarti kinerja lurah dan camat yang perlu dipertanyakan,” katanya.
Ia berharap berbagai masalah itu tidak perlu masuk hingga ke tingkat wali kota. Kalau bisa diselesaikan di lurah dan camat, maka warga tidak perlu susah-susah ke Balai Kota Surabaya. Karena lurah dan camat itu merupakan kepanjangan tangan dari wali kota Surabaya.
“Kalau tidak solutif sebagai seorang pejabat, tidak aplikatif dan komunikatif ya ngapain jadi pejabat. Tapi ini akan kita lihat dari kontrak kinerja mereka untuk satu tahun ke depan,” pungkasnya. (ST01)