• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 5 Juli 2022
-18 °c
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Dispendukcapil Surabaya Catat Akta Perkawinan Beda Agama Setelah Putusan Pengadilan

by Redaksi
Rabu, 22 Juni 2022
in Headlines, Politik dan Pemerintahan, Serba Serbi
0
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya melakukan pencatatan dan mengeluarkan permohonan akta perkawinan pasangan suami istri (pasutri) beda agama pada 9 Juni 2022. Pencatatan akta perkawinan ini berlandaskan Undang-Undang (UU) No 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, bahwa salah satu tugas dan kewajiban Dispendukcapil adalah melayani masyarakat terkait dengan pencatatan sipil. Di antara pencatatan sipil itu meliputi akta kelahiran, akta kematian dan akta perkawinan.

“Jadi ketika ada permohonan akta perkawinan non muslim yang seagama ke Dispendukcapil, langsung bisa kita proses. Tapi untuk permohonannya beda agama, kita mengikuti aturan di UU, yakni membutuhkan syarat penetapan pengadilan,” kata Agus Sonhaji, Rabu (23/6).

BacaJuga

Seluruh SD dan SMP Ditargetkan Gunakan KatePay

Perekaman KTP-el dengan Goes to School dan Goes to Kampung, Apa Kemudahannya?

Tuntaskan Persoalan Adminduk, Dispendukcapil Surabaya Turunkan Armada Jempol Sekti

Dia menjelaskan, bahwa pada Pasal 35 huruf a UU No 23 Tahun 2006 disebutkan, pencatatan akta perkawinan dapat dilakukan apabila ada penetapan dari pengadilan. Artinya, akta perkawinan itu dikeluarkan Dispendukcapil karena pihak pemohon sudah melengkapi dengan adanya putusan dari pengadilan.

“Karena permohonan akta perkawinan pasutri beda agama itu sudah mencukupi ketentuan persyaratan yang berlaku di Undang-undang, maka permohonan itu kita proses,” jelas dia.

Agus menyebut, bahwa menerbitkan akta perkawinan sudah menjadi tugas dan kewajiban Dispendukcapil. Termasuk apabila pengajuan akta perkawinan beda agama itu sudah ada keputusan atau penetapan hakim di pengadilan.

“Sehingga kita melaksanakan perintah putusan pengadilan dan kita terbitkan (akta perkawinan) tanggal 9 Juni tahun 2022,” ungkap dia.

Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya itu kembali menegaskan, bahwa yang mengesahkan perkawinan agama bukanlah Dispendukcapil. Termasuk pula terkait dengan pengesahan perkawinan beda agama. “Jadi, Dispendukcapil hanya bertugas mencatatkan dan mengeluarkan akta perkawinan,” tegasnya.

Sebagai diketahui, persoalan ini bermula ketika ZA pengantin pria beragama Islam bersama calon pengantin wanitanya EDS yang beragama Kristen, mengajukan akta perkawinan ke Dispendukcapil Surabaya. Tetapi karena syarat pengajuan akta perkawinan mereka kurang, sehingga permohonan itu ditolak.

Keduanya lantas mengajukan permohonan pernikahan beda agama ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 13 April 2022. Permohonan itu kemudian dikabulkan pada 26 April 2022 dan tercantum pada penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby. (ST01)

Tags: Akta PerkawinanDispendukcapilPerkawinan Beda AgamaPutusan Pengadilan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kepala Departemen Kimia ITS Prof Dr rer nat Fredy Kurniawan SSi MSi (kiri) menjelaskan kinerja alat FE-SEM pada Rektor ITS Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng IPU AEng (tengah berbatik).
Daerah

Tingkatkan Kualitas, ITS Miliki Sejumlah Laboratorium Canggih

Selasa, 5 Juli 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memaparkan strategi ekonomi kerakyatan kepada para peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI.
Headlines

Wali Kota Eri Beberkan Strategi Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 5 Juli 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menerima kunjungan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI.
Headlines

Peserta SSDN Lemhannas RI Kunjungi Pemkot Surabaya

Selasa, 5 Juli 2022

Berita Terkini

Kepala Departemen Kimia ITS Prof Dr rer nat Fredy Kurniawan SSi MSi (kiri) menjelaskan kinerja alat FE-SEM pada Rektor ITS Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng IPU AEng (tengah berbatik).

Tingkatkan Kualitas, ITS Miliki Sejumlah Laboratorium Canggih

by Redaksi
Selasa, 5 Juli 2022
0

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memaparkan strategi ekonomi kerakyatan kepada para peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI.

Wali Kota Eri Beberkan Strategi Ekonomi Kerakyatan

by Redaksi
Selasa, 5 Juli 2022
0

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menerima kunjungan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI.

Peserta SSDN Lemhannas RI Kunjungi Pemkot Surabaya

by Redaksi
Selasa, 5 Juli 2022
0

Wakil Gubernur Jawa Timur yang juga Plt Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak melepas Tim Jelajah Kopi Jatim 2022 di halaman kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Jatim.

Emil Lepas Tim Jelajah Kopi Jatim 2022

by Redaksi
Selasa, 5 Juli 2022
0

Berita Populer

  • Besok Pemkot Lakukan Swab Hunter Serentak di Perbatasan Surabaya, Ini Lokasi-Lokasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Tahun Baru Ada 10 Titik Swab Hunter di Surabaya, Ini Lokasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Risma Keluarkan Surat Edaran: Mulai Besok Guru SD dan SMP Masuk Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yesss! Homebase Persebaya Tetap di Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kilas Balik Sosok Tri Rismaharini; Tukang Taman yang Kini Diangkat Menjadi Menteri Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Surabaya Today

© 2020 Surabaya Today | All right reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2020 Surabaya Today | All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In