• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 10 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Setelah Ramai Sejumlah Kasus, Kajari Surabaya Beri Pengarahan Pejabat Pemkot

by Redaksi
Kamis, 16 Juni 2022
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Danang Suryo Wibowo memberikan pengarahan kepada pejabat Pemerintah Kota Surabaya di Graha Sawunggaling.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Danang Suryo Wibowo memberikan pengarahan kepada pejabat Pemerintah Kota Surabaya di Graha Sawunggaling.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Danang Suryo Wibowo memberikan pengarahan kepada pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Graha Sawunggaling, komplek gedung Pemkot Surabaya, Kamis (16/6). Pengarahan yang diikuti oleh lurah, camat, kepala Perangkat Daerah (PD), dan para asisten itu sebagai langkah preventif atau pencegahan setelah ramainya sejumlah kasus di internal Pemkot Surabaya.

Acara itu dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan. Ia menyampaikan bahwa pengarahan dari Kajari Surabaya ini adalah salah satu upaya Pemkot Surabaya dalam melaksanakan pemerintahan yang bersih. Sebab, bagaimana pun juga, manusia itu adalah sumbernya salah.

“Ini juga sebagai upaya preventif terkait dengan berbagai proses yang ada di Pemkot Surabaya, sehingga dia berharap semua pelayanan di Pemkot Surabaya bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa memberikan manfaat bagi warga Kota Surabaya,” kata Hendro.

BACA JUGA:  Amankan Aset, Satpol PP Tertibkan 61 Bangunan

Ia berpesan kepada lurah dan camat di Surabaya untuk tidak ragu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan jajaran di atasnya apabila menemukan masalah yang terjadi di lapangan. Melalui cara itu, ia berharap sejak awal sudah bisa mendeteksi peraturannya dan landasan hukumnya, sehingga beberapa kejadian yang melanggar peraturan tidak terjadi lagi di Surabaya.

“Saya percaya semuanya, lurah dan camat sudah berbuat yang terbaik untuk Surabaya, sudah bekerja keras untuk Surabaya. Terimakasih untuk kerja kerasnya selama ini, teruslah memberikan pengabdian yang terbaik untuk warga Kota Surabaya,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo mengatakan pada dasarnya Kejaksaan Negeri Surabaya membuka ruang seluas-luasnya untuk bisa bersinergi dalam membangun Kota Surabaya, agar semua potensi yang ada di kota tercinta ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal.

BACA JUGA:  Program Prioritas Pemkot Surabaya di Tahun 2022

“Terlebih lagi dengan kondisi yang baru ini kita temui, ternyata di kota yang hebat ini, di kota yang besar ini masih ada yang perlu dibenahi secara bersama-sama. Makanya, di sini tujuan utama kami dari Kejaksaan Negeri Surabaya untuk menyampaikan kepada jajaran pemkot bahwa Kejari Surabaya siap dan wani membantu dan berkolaborasi dengan Pemkot Surabaya,” tegasnya.

Di sisi yang lain, ia juga menjelaskan bahwa dengan adanya beberapa hal yang sedang berjalan proses penegakan hukumnya, ia menempatkan hal itu tidak hanya sebagai sebuah tindakan represif. Namun, ia juga menawarkan langkah preventifnya, sehingga digelarlah acara pengarahan itu.

BACA JUGA:  Surabaya Pecahkan Rekor MURI: Kota dengan 1.214 Inovasi dalam Setahun

“Jadi, monggo kami sangat terbuka untuk kita bisa berkolaborasi, sehingga dapat mengoptimalkan sistem birokrasi di Pemkot Surabaya,” ujarnya.

Adapun kolaborasi dalam waktu dekat yang akan dilakukan oleh Kejari Surabaya dengan Pemkot Surabaya adalah Rumah Restorative Justice. Ia yakin dengan adanya Rumah Restorative Justice ini bisa memberikan dampak dan manfaat yang cukup luas dan bisa dirasakan secara langsung oleh warga dan pejabat pemkot.

Apalagi, Rumah Restorative Justice ini tidak hanya berkaitan dengan hukum pidana umum, tapi juga bisa dimanfaatkan oleh pihak kelurahan untuk berkomunikasi dan konsultasi secara langsung kepada pihak kejaksaan. “Ini juga bisa memutus rantai birokrasi yang mungkin terlalu panjang, sehingga bisa langsung berkomunikasi dan bisa terlihat manfaatnya secara nyata,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Kejari SurabayaPemkot SurabayaSekda Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Perluasan Parkir Digital Surabaya Libatkan 616 Jukir

Jumat, 10 April 2026
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meninjau pekerjaan pelebaran jalan di Kabupaten Malang.

Wagub Emil Tinjau Pengerjaan Pelebaran Jalan di Kabupaten Malang

Jumat, 10 April 2026
Pemkot Surabaya resmi menerapkan WFH mulai hari ini. Suasana kantor pun menjadi sepi.

WFH Dimulai Hari Ini, ASN Wajib Absen 3 Kali Sehari

Jumat, 10 April 2026
ITS bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Surabaya yang melakukan peninjauan strategis terkait inisiasi laboratorium hidup atau living laboratory di Kebun Raya Mangrove (KRM) Surabaya.

ITS-BRIDA Teken Kerja Sama, Inisiasi Living Laboratory Mangrove Surabaya

Jumat, 10 April 2026

Berita Terkini

Perluasan Parkir Digital Surabaya Libatkan 616 Jukir

Jumat, 10 April 2026
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meninjau pekerjaan pelebaran jalan di Kabupaten Malang.

Wagub Emil Tinjau Pengerjaan Pelebaran Jalan di Kabupaten Malang

Jumat, 10 April 2026
Pemkot Surabaya resmi menerapkan WFH mulai hari ini. Suasana kantor pun menjadi sepi.

WFH Dimulai Hari Ini, ASN Wajib Absen 3 Kali Sehari

Jumat, 10 April 2026
ITS bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Surabaya yang melakukan peninjauan strategis terkait inisiasi laboratorium hidup atau living laboratory di Kebun Raya Mangrove (KRM) Surabaya.

ITS-BRIDA Teken Kerja Sama, Inisiasi Living Laboratory Mangrove Surabaya

Jumat, 10 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri penutupan Lomba Kompetensi Siswa Pendidikan Menengah Tingkat Provinsi Jawa Timur ke-XXXIV.

Tutup LKS Dikmen Jatim 2026, Khofifah Optimistis Tumbuhkan Semangat Juara Talenta Unggul Jatim

Jumat, 10 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In