SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto menyatakan prihatin atas dugaan adanya mafia perizinan di lingkungan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya. Politisi Partai Demokrat Surabaya ini menilai bahwa kasus tersebut bisa memperburuk integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Kita mendesak Pemkot Surabaya agar dilakukan evaluasi internal, agar kasus ini tidak memperburuk integritas kinerja ASN,” ungkap Herlina, Selasa (7/6).
Menurutnya, Wali Kota Eri Cahyadi harus mengambil sikap membenahi perilaku kinerja ASN sesuai tugas pokok dan fungsinya, yakni sebagai pelayan masyarakat. Bahkan, ia menyarankan agar kasus ini diusut tuntas, bila perlu dilaporkan ke ranah hukum, jika ditemukan unsur pidananya.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Harus ada pembenahan di internal Pemkot Surabaya dan diusut tuntas. Bila perlu melibatkan pihak kepolisian, kalau memang ada unsur korupsinya,” tandasnya.
Herlina menyampaikan kemungkinan mafia perizinan yang pada umumnya tak dikerjakan oleh satu orang. Hal ini yang perlu diurai benang merahnya, agar tak semakin meraja-rela.
Ia menambahkan, sebagai ASN di masa sekarang dengan pendapatan yang lumayan besar, seharusnya setiap tindakannya memikirkan warga Surabaya agar lebih sejahtera. Anggota legislatif tiga periode ini mengingatkan kepada setiap ASN, bahwa gaji yang dia terimanya setiap bulan, berasal dari pajak-pajak yang dipungut dari masyarakat.
Sehingga sudah sepatutnya dia memberikan pelayanan prima untuk orang yang memberi gajinya. “Bukan malah sebaliknya, menjadi mafia perizinan,” ujarnya. (ST01)