SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur merilis hasil pemantauan Indeks Harga Konsumen (IHK) bulan Mei 2022. Hasil pemantauan yang dirilis BPS tanggal 2 Juni 2022 itu, menunjukkan adanya kenaikan harga pada sebagian komoditas bahan kebutuhan pokok (Bapok).
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Surabaya, Dewi Wahyu Wardani menjelaskan, bahwa dari hasil rapat telah dilakukan pemetaan maupun rumusan strategi untuk menekan kenaikan harga komoditas bapok. Salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan daerah penghasil komoditas tersebut.
“Tadi sudah dirapatkan, yang pertama memang harus dipetakan barang-barang komoditas yang naik. Menurut saya yang terpenting adalah kita melakukan kerja sama dengan kota/kabupaten penghasil komoditas,” katanya.
Dewi menerangkan, bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya sebenarnya sudah bisa mengantisipasi kenaikan harga komoditas pangan seperti cabai rawit. Antisipasi itu dilakukan satu bulan sebelum panen atau mendekati Hari Raya Idul Adha.
“Jadi satu bulan sebelumnya sudah kita lakukan antisipasi bersama-sama dengan PD. Nah, untuk langkah terakhir bisa melalui operasi pasar dan mendatangkan langsung komoditas dari luar kota atau distributor,” jelas dia.
Di lain sisi, Dewi mengatakan, bahwa langkah monitoring atau pemantauan terhadap persediaan bapok di gudang-gudang Surabaya juga dinilainya penting. Termasuk di dalamnya monitoring terkait distribusi komoditas pangan.
“Saya kira itu penting supaya kita bisa tahu. Jadi barang itu persediaannya berapa, terus distribusinya kemana saja. Sehingga misalnya kita butuh jadi tahu jumlah stoknya,” terangnya.
Sebagai diketahui, Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (SISKAPERBAPO) mencatat harga komoditas cabai rawit selama empat hari terakhir di sejumlah pasar tradisional besar di Surabaya.
Di antaranya, Pasar Genteng harga cabai rawit pada tanggal 29 April 2022 tercatat Rp 50 ribu dan tanggal 30 April – 1 Mei 2022 naik Rp 70 ribu. Sedangkan tanggal tanggal 2 Juni 2022, harga cabai rawit turun Rp 65 ribu.
Sedangkan di Pasar Keputran Surabaya, pada tanggal 29 April harga cabai rawit Rp 60 ribu dan naik Rp 70 ribu pada tanggal 30 April sampai 1 Juni. Namun pada tanggal 2 Juni, harga cabai rawit di pasar ini kembali turun Rp 60 ribu.
Kemudian di Pasar Pucang Anom, harga cabai rawit pada tanggal 29-30 April yakni Rp 50 ribu dan meningkat Rp 70 ribu pada tanggal 31 April – 1 Juni. Selanjutnya pada tanggal 2 Juni, harga cabai rawit di pasar ini kembali turun di harga Rp 60 ribu. (ST01)





