SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah pusat melakukan pelonggaran pemakaian masker. Hal ini disikapi Pemkot Surabaya dengan melakukan sejumlah persiapan.
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Ridwan Mubarun menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya akan langsung mengikuti aturan tersebut. “Hingga saat ini kami sedang menyesuaikan. Ketika ada orang yang di ruang terbuka dan dia tidak menggunakan masker, kita menganggap hal itu bukan sebagai suatu pelanggaran,” ungkapnya.
Dikatakan, Satgas Covid-19 akan tetap melakukan pengawasan. Namun jika mendapati ada yang tidak memakai masker, tidak akan ditindak, melainkan tetap dijaga protokol kesehatannya.
Menururnya, pengawasan diutamakan bagi kelompok rentan yang tidak menggunakan masker di ruang terbuka. Pihaknya akan segera melakukan pendekatan persuasif untuk mengajak kelompok rentan, seperti lansia agar tetap menggunakan masker, demi menekan penyebaran kasus aktif Covid-19.
“Dengan kondisi seperti ini, masyarakat harus mulai menjaga kesehatannya masing-masing. Kalau sudah terbiasa menggunakan masker, silakan tetap digunakan. Hal itu baik untuk menjaga kesehatan masing-masing,” katanya.
Meskipun sudah memasuki masa transisi menuju endemi, Ridwan meminta kepada warga yang merasa kurang sehat, sebaiknya tetap menggunakan masker jika sedang beraktivitas di ruang publik atau ruang terbuka.
“Kemudian untuk para lansia dan masyarakat yang memiliki komorbid rawan dengan penularan Covid-19, diharapkan tetap menggunakan masker meskipun sedang berada di ruang terbuka,” pungkasnya. (ST01)