SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Unsur Koarmada II KRI Diponegoro-365 (KRI DPN-365) dari jajaran Satuan Kapal Eskorta kembali mengamankan dua kapal muatan nikel. Dua kapal itu diamankan di perairan Teluk Lasolo Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara pada 25 April 2022 lalu.
Sedangkan dua kapal itu adalah kapal TB Trans Pacific 202 yang menarik tongkang Terang 05 membawa muatan Nikel sejumlah 7.500, 596 MT dan kapal TB Buana Express 8 menarik tongkang Golden Way 3308 membawa muatan nikel 10.502, 782 MT.
Keberhasilan KRI DPN-365 yang saat ini Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II ini atas kerjasama dengan jajaran Intelijen TNI AL Koarmada II, khususnya dalam tindak pidana pelayaran pengangkutan nikel secara ilegal di perairan Sulawesi Tenggara. Diawali dengan informasi intelijen tentang adanya kapal yang diduga membawa nikel di perairan teluk Lasolo Morowali, KRI DPN-365 melaksanakan pemeriksaan.
Melalui pemeriksaan awal, ditemukan bahwa kapal tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. Komandan KRI DPN-365 Letkol Laut (P) Adam Thahja Saputro selanjutnya memerintahkan tim VBSS KRI DPN-365 untuk mengawal dan membawa kedua kapal tersebut ke Posal Morowali yang merupakan Posal di bawah jajaran Lanal Palu dan diterima oleh Komandan Lanal Palu Letkol Laut (P) M. Catur Soelistiyono.
Setelah menerima penyerahan kapal TB. Trans Pasific 202/TK. Terang 05 dan 9 orang ABK beserta muatannya, dan TB. Buana Express/TK. Golden Way 3308 beserta muatan dan 9 ABK, Letkol Laut (P) M. Catur Soelistiyono menyampaikan bahwa telah menerima pelimpahan wewenang dua kapal tersebut. Kapal diduga melanggar Undang-Undang Pelayaran dan hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung.
“Untuk saat ini TB. Trans Pasific 202 dan TB. Buana Express berada di Posal Morowali untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Apabila nantinya didapatkan cukup bukti akan di laksanakan proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkapnya. (ST03)