• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Karyawan RHU Belum Terima THR? Silakan Lapor ke DPRD Surabaya

by Redaksi
Jumat, 22 April 2022
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta sektor Rekreasi Hiburan Umum (RHU) untuk tetap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. Menurutnya, meski selama pandemi tutup, dan selama Ramadan juga tidak beroperasional, hal itu tidak membuat kewajiban perusahaan memberikan THR kepada karyawannya menjadi gugur.

Arif Fathoni menegaskan jika ada karyawan RHU yang tidak mendapatkan THR, dipersilakan mengadu ke DPRD Surabaya. “Silakan mengadu ke DPRD Surabaya. Kami juga minta Pemkot Surabaya mencabut operasional usaha perusahaan yang tidak memberikan THR,” katanya, Kamis (21/4).

BACA JUGA:  Dana Rp 5 Juta per RW Diharapkan Dorong Gen Z Kembangkan Usaha Mandiri

Ia menandaskan para pengusaha di Kota Pahlawan wajib memberikan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri (THR) secara penuh dan tepat waktu. “Atas nama Fraksi Golkar, kami meminta seluruh pengusaha di Surabaya memberikan THR secara penuh atau tanpa dicicil,” lanjut dia.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan M/6/HK.04/IV/2021 yang mewajibkan para pengusaha untuk melakukan pembayaran THR secara penuh, atau tanpa dicicil.

Dikatakan politisi yang akrab disapa Toni ini, pemerintah telah memberikan berbagai bentuk dukungan kepada para pengusaha untuk mengatasi dampak Covid-19. Bahkan, roda perekonomian sudah mulai bergerak dan kegiatan ekonomi nasional sudah mulai membaik kembali.

BACA JUGA:  Cegah Pneumonia pada Balita, Lakukan Cara-Cara Ini

Sehingga, lanjut dia, untuk kali ini, para pengusaha perlu berkomitmen untuk membayarkan THR secara penuh dan tepat waktu kepada para pekerjanya.

Selain itu, lanjut dia, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya juga harus proaktif dengan membuat posko pengaduan THR bagi karyawan atau pekerja yang belum diberikan haknya berupa THR dari perusahaan tempatnya bekerja.

“Jadi nanti akan tahu pengusaha mana saja yang memberikan THR dan tidak. Dengan begitu pemerintah hadir dalam melindungi hak para pekerja,” kata pria yang juga anggota ketua Fraksi Partai Golkar ini.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Terima CSR Alat Cetak KTP-el dan KIA, Pelayanan Adminduk Bakal Lebih Cepat

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, pemberian THR paling lambat diberikan pada H-7 Hari Raya Idul Fitri. Dia berharap pemberian THR tidak lebih dari H-7 Lebaran sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Selain itu, Disnaker Surabaya juga sudah membuka posko pengaduan THR di lantai 3 Pemkot Surabaya. (ST01)

Tags: DPRD SurabayaKomisi ARHUTHR
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In