SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2022. Secara tegas Khofifah menyatakan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa pulang kendaraan dinas untuk mudik.
“Bagi ASN Pemprov Jawa Timur silakan mudik tetapi dilarang menggunakan kendaraan dinas,” katanya.
“Saya menugaskan kepada kepala Inspektorat Pemprov Jatim untuk melakukan tugas penertiban dan pengawasan ini,” lanjut Khofifah.
Di sisi lain, Gubernur Khofifah berpesan khusus untuk daerah-daerah yang berpotensi menjadi jujugan masyarakat di hari libur. Seperti kawasan Malang Raya (Kab Malang, Kota Malang dan Kota Batu), Khofifah berpesan agar di sana menjadi titik penekanan kewaspadaan.
“Layanan kesehatan di daerah daerah wisata harus diperkuat. Titik-titik area masyarakat harus disikapi dengan sigap dan antisipatif,” katanya lagi.
“Contoh antisipasi atas kejadian keracunan makanan, kecelakaan lalu lintas, pihak rumah sakit harus siap menerjunkan tim untuk membantu dan mengantisipasinya,” tambahnya.
Dengan penerbitan SE ini, Gubernur Khofifah memberikan pesan pada seluruh warga Jatim agar tetap waspada dan tidak lengah dalam menyambut lebaran Idul Fitri 2022.
Meski perkembangan kasus Covid-19 terus melandai dan pemerintah telah membolehkan mudik, namun protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.
“Dan tolong yang belum vaksin booster agar segera melengkapi vaksinasinya. Jangan jadikan libur Lebaran dan mudik sebagai celah untuk penyebaran Covid-19. Tetap sambut hari kemenangan dengan melengkapi dosis vaksin booster dan tetap tegakkan protokol kesehatan,” pungkas Khofifah. (ST02)





