• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Bojonegoro Gelar Sosialisasi Propemperda

by Redaksi
Kamis, 7 April 2022
Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 yang dilaksanakan di Resto omah Cabe , Jalan Veteran Bojonegoro.

Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 yang dilaksanakan di Resto omah Cabe , Jalan Veteran Bojonegoro.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro melakukan sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Resto omah Cabe , Jalan Veteran Bojonegoro.

Acara sosialisasi dibuka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro H.Sukur Priyanto. Ia menyatakan Propemperda ini terkait rumah kos.

“Agar masyarakat yang punya keinginan membangun rumah kos untuk lebih diperhatikan aturannya. Karena ini sudah menjadi kajian dan akan ada batasan-batasan ruang yang dibatasi di dalam rangka proses rumah kos,” ujarnya.

BACA JUGA:  Reni Astuti: Camat dan Lurah Harus Data Jumlah Aset dan Potensi Pemanfaatannya

Ia menambahkan bahwa lembaga DPRD dan pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab menindaklanjuti apa yang menjadi isi undang-undang.  Apalagi hal itu menjadi rujukan peraturan pemerintah dan peraturan menteri.

Kegiatan sosialisasi Propemperda tahun 2022 ini sendiri juga menghadirkan beberapa narasumber. Di antaranya anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Natasha Devianti, serta Zulma Satriyo Putra dari komisi A.

Selain itu ada pula Bambang Suryanto,  Kasubag hukum dan perundang-undangan DPRD Bojonegoro, Kabag Hukum Arifin dan Perundang-undangan, serta Kasubag Umum Hartutik.

BACA JUGA:  Wakil DPRD Bojonegoro Prihatin Pupuk Langka

Dalam sambutannya, Natasha Devianti menambahkan bahwa apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto sudah jelas. Bahwa Perda rumah kos sebelum disahkan harus melalui proses sosialisasi dan ini memberikan kenyamanan bagi masyarakat kabupaten Bojonegoro karena telah memiliki payung hukum.

Hal ini berdasarkan surat Gubernur Jawa Timur tanggal 9 November 2021 nomor 188/27405/013:/2021 perihal penyampaian hasil konsultasi terkait program pembentukan peraturan daerah.

Sedangkan Zulma Satriyo Putra menyampaikan Propemperda merupakan kelanjutan Pansus III yang diselenggarakan beberapa waktu lalu. Dikatakan,  aturan ini diharapkan mampu.menjadikan Bojonegoro sebagai  rumah hijau.

BACA JUGA:  Bertingkat dan Berlanjut, Anggota Kodim Bojonegoro Latihan Defile Pasukan

“Sebagai rumah dengan tatanan yang rapi dan indah dengan suasana penuh dengan aspek penghijauan untuk menambah keasrian Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.(ST10)

Tags: DPRD BojonegoroPropemperdaSosialisasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In