• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Bojonegoro Gelar Sosialisasi Propemperda

by Redaksi
Kamis, 7 April 2022
Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 yang dilaksanakan di Resto omah Cabe , Jalan Veteran Bojonegoro.

Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 yang dilaksanakan di Resto omah Cabe , Jalan Veteran Bojonegoro.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro melakukan sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Resto omah Cabe , Jalan Veteran Bojonegoro.

Acara sosialisasi dibuka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro H.Sukur Priyanto. Ia menyatakan Propemperda ini terkait rumah kos.

“Agar masyarakat yang punya keinginan membangun rumah kos untuk lebih diperhatikan aturannya. Karena ini sudah menjadi kajian dan akan ada batasan-batasan ruang yang dibatasi di dalam rangka proses rumah kos,” ujarnya.

BACA JUGA:  Fasilitas Produksi SKT Sampoerna Diresmikan

Ia menambahkan bahwa lembaga DPRD dan pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab menindaklanjuti apa yang menjadi isi undang-undang.  Apalagi hal itu menjadi rujukan peraturan pemerintah dan peraturan menteri.

Kegiatan sosialisasi Propemperda tahun 2022 ini sendiri juga menghadirkan beberapa narasumber. Di antaranya anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Natasha Devianti, serta Zulma Satriyo Putra dari komisi A.

Selain itu ada pula Bambang Suryanto,  Kasubag hukum dan perundang-undangan DPRD Bojonegoro, Kabag Hukum Arifin dan Perundang-undangan, serta Kasubag Umum Hartutik.

BACA JUGA:  DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Dalam sambutannya, Natasha Devianti menambahkan bahwa apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto sudah jelas. Bahwa Perda rumah kos sebelum disahkan harus melalui proses sosialisasi dan ini memberikan kenyamanan bagi masyarakat kabupaten Bojonegoro karena telah memiliki payung hukum.

Hal ini berdasarkan surat Gubernur Jawa Timur tanggal 9 November 2021 nomor 188/27405/013:/2021 perihal penyampaian hasil konsultasi terkait program pembentukan peraturan daerah.

Sedangkan Zulma Satriyo Putra menyampaikan Propemperda merupakan kelanjutan Pansus III yang diselenggarakan beberapa waktu lalu. Dikatakan,  aturan ini diharapkan mampu.menjadikan Bojonegoro sebagai  rumah hijau.

BACA JUGA:  Begini Cara Dispusip Surabaya Tingkatkan Kunjungan ke Perpustakaan

“Sebagai rumah dengan tatanan yang rapi dan indah dengan suasana penuh dengan aspek penghijauan untuk menambah keasrian Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.(ST10)

Tags: DPRD BojonegoroPropemperdaSosialisasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In