• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Bojonegoro Gelar Sosialisasi Propemperda

by Redaksi
Kamis, 7 April 2022
Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 yang dilaksanakan di Resto omah Cabe , Jalan Veteran Bojonegoro.

Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 yang dilaksanakan di Resto omah Cabe , Jalan Veteran Bojonegoro.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro melakukan sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Resto omah Cabe , Jalan Veteran Bojonegoro.

Acara sosialisasi dibuka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro H.Sukur Priyanto. Ia menyatakan Propemperda ini terkait rumah kos.

“Agar masyarakat yang punya keinginan membangun rumah kos untuk lebih diperhatikan aturannya. Karena ini sudah menjadi kajian dan akan ada batasan-batasan ruang yang dibatasi di dalam rangka proses rumah kos,” ujarnya.

BACA JUGA:  Peminat Membludak, Kedokteran ITS Umumkan Calon Mahasiswa Terbaiknya

Ia menambahkan bahwa lembaga DPRD dan pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab menindaklanjuti apa yang menjadi isi undang-undang.  Apalagi hal itu menjadi rujukan peraturan pemerintah dan peraturan menteri.

Kegiatan sosialisasi Propemperda tahun 2022 ini sendiri juga menghadirkan beberapa narasumber. Di antaranya anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Natasha Devianti, serta Zulma Satriyo Putra dari komisi A.

Selain itu ada pula Bambang Suryanto,  Kasubag hukum dan perundang-undangan DPRD Bojonegoro, Kabag Hukum Arifin dan Perundang-undangan, serta Kasubag Umum Hartutik.

BACA JUGA:  DPRD Kabupaten Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna

Dalam sambutannya, Natasha Devianti menambahkan bahwa apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto sudah jelas. Bahwa Perda rumah kos sebelum disahkan harus melalui proses sosialisasi dan ini memberikan kenyamanan bagi masyarakat kabupaten Bojonegoro karena telah memiliki payung hukum.

Hal ini berdasarkan surat Gubernur Jawa Timur tanggal 9 November 2021 nomor 188/27405/013:/2021 perihal penyampaian hasil konsultasi terkait program pembentukan peraturan daerah.

Sedangkan Zulma Satriyo Putra menyampaikan Propemperda merupakan kelanjutan Pansus III yang diselenggarakan beberapa waktu lalu. Dikatakan,  aturan ini diharapkan mampu.menjadikan Bojonegoro sebagai  rumah hijau.

BACA JUGA:  Bakesbangpol Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pembinaan Ormas

“Sebagai rumah dengan tatanan yang rapi dan indah dengan suasana penuh dengan aspek penghijauan untuk menambah keasrian Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.(ST10)

Tags: DPRD BojonegoroPropemperdaSosialisasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In