SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima kunjungan Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Surabaya, Fiona Hoggart, Rabu (6/4). Dalam pertemuan itu, Eri Cahyadi membicarakan berbagai hal, mulai soal ekonomi, potensi pariwisata hingga teknologi.
Pada pertemuan ini juga hadir Komisioner Perdagangan Australia Konjen Australia Surabaya Lauren Adams dan Asisten Eksekutif Konjen Australia dan Staf Diplomasi Publik Regina Halim. Selain itu juga ada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya Irvan Widyanto, Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Wiwiek Widayati, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan Fauzie Mustaqiem Yos dan beberapa pejabat lain.
Kepada Konjen Australia Surabaya Fiona, Eri Cahyadi menyampaikan beberapa keinginan untuk bekerja sama di sektor perekonomian. Ia menjelaskan, Kota Surabaya memiliki banyak produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), mulai busana, makanan dan minuman hingga kerajinan tangan yang kualitasnya tidak kalah dengan produk pabrikan.
“Kami berharap ke depan bisa saling terbuka. Misal, produk Australia bisa masuk ke Surabaya dan begitu sebaliknya, barang dari Surabaya bisa diekspor ke Australia. Biar sama-sama bermanfaat,” katanya.
Dikatakan, Pemkot Surabaya sangat terbuka menggandeng investor yang ingin berinvestasi di Kota Pahlawan. Menurut dia, dalam membangun sebuah kota pasti membutuhkan lebih banyak investor dan melibatkan masyarakat untuk menjadi bagian dari pembangunan.
“Ketika investor masuk, pasti akan membutuhkan banyak lapangan pekerjaan. Nah masyarakat Kota Surabaya bisa menjadi bagian daripada pembangunan yang dilakukan oleh investor,” tambahnya.
Selain membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat, dengan adanya investor juga akan meringankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Surabaya.
“Pembangunan kota juga tidak mungkin menggunakan APBD murni, kalau itu kita lakukan maka APBD untuk ekonomi kerakyatan juga akan habis. Karena itu kita butuhkan kolaborasi, agar APBD ini bisa digunakan untuk ekonomi kerakyatan,” sambungnya. (ST01)