• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

PD Pasar Surya Gandeng Kejari Surabaya Cegah Korupsi

by Redaksi
Rabu, 6 April 2022
Sosialisasi terhadap aktivitas yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi yang dilakukan di PD Pasar Surya oleh tim dari Kejaksaan Negeri Surabaya.

Sosialisasi terhadap aktivitas yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi yang dilakukan di PD Pasar Surya oleh tim dari Kejaksaan Negeri Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Mengantisipasi adanya tindak korupsi di perusahaan daerah, PD Pasar Surya menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Surabaya yang mengelola 67 pasar se-Surabaya ini melakukan sosialisasi terhadap aktivitas yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi.

Sosialisasi ini digelar di kantor PD Pasar Surya, Jalan Manyar Kertoarjo V/2, Surabaya, Rabu (6/4). Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi itu adalah Buwana Putra, Demi Febriana dan Jolfis Sambow. Ketiganya dari Seksi Tindak Pidana Khusus di bawah komando Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo.

Sedangkan sebagai peserta adalah direksi PD Pasar Surya, para kepala satuan, kepala bagian, kepala cabang, dan kepala pasar. Selain itu juga hadir para kepala seksi, kepala urusan dan juru tagih.

BACA JUGA:  Pedagang Pasar Mulai Divaksin, Eri Cahyadi Tinjau di Pasar Genteng Baru

“Sosialisasi ini sebagai upaya preventif agar seluruh bagian di PD Pasar Surya tidak kesandung kasus tindak pidana korupsi,” ungkap Direktur Keuangan PD Pasar Surya, Sutjahjo.

Ia berharap dengan mendatangkan tim dari Kejari Surabaya, masing-masing bagian di PD Pasar Surya mengetahui apa saja yang masuk atau memenuhi unsur korupsi. Dengan pengetahuan tersebut, selanjutnya Sutjahjo menginginkan bahwa seluruh kegiatan di PD Pasar Surya terhindar dari dugaan tindak pidana korupsi.

“Karena itulah sangat penting untuk memberikan pembekalan ini kepada seluruh kepala bagian, kepala cabang, kepala pasar dan jajaran di bawahnya,” jelas dia.

BACA JUGA:  Wamendag Jerry Sambuaga Cek Komoditas dan Harga Bahan Pokok di Pasar Genteng Baru

Namun ia menggarisbawahi bahwa sepanjang yang dilakukan adalah tidak melanggar aturan, Sutjahjo yakin kerja yang dilakukan tidak akan kesandung dugaan kasus tindak pidana korupsi. “Prinsipnya harus kerja secara benar, tidak menimbulkan kerugian dan tidak melanggar hukum,” tambahnya.

Sementara itu, tiga narasumber dari Kejari Surabaya secara bergantian memberikan materinya. Pemateri yang pertama adalah Buwana Putra. Ia menerangkan bahwa kasus korupsi kini tidak hanya bisa menjerat orang, melainkan juga corporate atau lembaga.

Ia juga menegaskan, tindakan korupsi bukan hanya tindakan memperkaya diri sendiri. “Memperkaya orang lain juga masuk dari unsur korupsi,” ujarnya.

Buwana Putra lantas menjabarkan beberapa tips untuk menghindari korupsi. Pertama, tidak ada niat untuk korupsi. Kedua, semua kegiatan yang dilakukan tujuannya adalah untuk kesejahteraan.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Sudah Naik ke Penyidikan

“Serta ketiga, jangan ada unsur kerugian negara,” katanya kemudian.

Di sisi lain, Demi Febriana menyatakan bahwa Kejari Surabaya terbuka bagi siapa saja yang ingin melakukan konsultasi terhadap kasus-kasus korupsi. “Silakan datang ke kantor kami dan insya Allah kami siap membantu memberikan pendampingan,” ujarnya.

Selanjutnya Jolfis Sambow menambahkan hal-hal yang bisa masuk dalam unsur korupsi harus dihindari. Selain memperkaya diri sendiri atau orang lain, ia menyatakan gratifikasi atau suap juga masuk pidana korupsi.

“Maka perlu kehati-hatian. Kalau ada kasus suap, baik yang menyuap atau yang menerima suap bakal kena,” katanya. (ST01)

Tags: Cegah KorupsiKejari SurabayaPD Pasar SuryaTindak Pidana Korupsi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto bersama di sela kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim dan berbuka puasa bersama di DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026

Pelayanan Perumda Air Minum Surya Sembada Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Senin, 9 Maret 2026

Paket Cinta Kasih, Buddha Tzu Chi Hadirkan Senyum Warga Sidotopo Wetan Jelang Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026

Hadiri Buka Puasa Bersama Menteri Agama RI dan REI Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Sinergi Percepatan Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 9 Maret 2026

Berita Terkini

Foto bersama di sela kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim dan berbuka puasa bersama di DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026

Pelayanan Perumda Air Minum Surya Sembada Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Senin, 9 Maret 2026

Paket Cinta Kasih, Buddha Tzu Chi Hadirkan Senyum Warga Sidotopo Wetan Jelang Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026

Hadiri Buka Puasa Bersama Menteri Agama RI dan REI Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Sinergi Percepatan Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 9 Maret 2026

Tak Sekadar Wisata Alam, Hutan Kota Jeruk Surabaya Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Senin, 9 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In