• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 28 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Begini Aturan Bagi-Bagi Takjil dan Sahur On The Road di Surabaya Selama Ramadan Tahun Ini

by Redaksi
Rabu, 30 Maret 2022
Kasatpol PP Surabaya Eddy Christijanto

Kasatpol PP Surabaya Eddy Christijanto

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Selain larangan buka bagi tempat Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), selama Ramadan nanti, juga diatur tentang bagi takjil. Pemkot Surabaya melarang ada bagi takjil di pinggir jalan, termasuk larangan sahur on the road.

Kepala Satpol PP Eddy Christijanto menjelaskan tentang larangan bagi-bagi takjil di pinggir jalan dan sahur on the road, karena saat ini masih masa pandemi Covid-19. Makanya, ia berharap warga bersabar dan tidak melakukan bagi-bagi takjil di pinggir jalan maupun sahur on the road.

BACA JUGA:  Kampoeng Ponten Bagi-Bagi Takjil

“Kalau ingin sedekah saat puasa, takjil, dan sahur ya melalui panti asuhan atau di tempat-tempat shelter/penampungan. Misal mau memberikan bantuan ke ojol ya diberikan ke shelter ojol, atau mau memberikan ke pengemudi ya di terminal,” ujarnya.

Selain itu, Eddy juga mengatakan pembagian takjil bisa dilakukan ke panti asuhan atau komunitas dan bukan di jalanan. Sehingga tidak akan mengganggu lalu lintas atau menimbulkan kerumunan di jalanan.

“Kita akan lakukan pengawasan, baik dilakukan Satpol PP, BPBD, termasuk kecamatan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Prostitusi Cewek SMP-SMA di Mojokerto, Rp 250 Ribu Sudah Bisa Kencan

Karena itu, jika nantinya ditemukan warga yang melakukan bagi-bagi takjil di jalanan, pihaknya akan membubarkan. Namun pembubaran itu akan dilaksanakan secara halus dan humanis.

“Kami akan arahkan. Arahannya ke sana (dibubarkan) tapi kami lebih humanis dan edukatif kepada warga. Karena niatnya baik, kami edukasi dengan cara yang baik agar bisa membantu pemkot dan masyarakat Surabaya,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Bagi TakjilRamadanSahur On The RoadSatpol PP
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Upacara serah terima jabatan Komandan KRI Teluk Cendrawasih-533 yang berlangsung di ruang serbaguna Satuan Kapal Amfibi Koarmada II.

Tongkat Komando KRI Teluk Cendrawasih-533 Berganti

Rabu, 28 Januari 2026

Pemkot Surabaya Terapkan 76 Titik Parkir Digital

Selasa, 27 Januari 2026

Pembangunan Flyover Taman Pelangi Segera Dimulai

Selasa, 27 Januari 2026

Dari Rumah Padat Karya ke Ruang Publik Kreatif, Viaduct Gubeng Catat Omzet Rp725 Juta

Selasa, 27 Januari 2026

Berita Terkini

Foto bersama di sela kunjungan kehormatan Universiti Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia di gedung Negara Grahadi Surabaya.

Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Kehormatan Universiti Malaya

Rabu, 28 Januari 2026
Upacara serah terima jabatan Komandan KRI Teluk Cendrawasih-533 yang berlangsung di ruang serbaguna Satuan Kapal Amfibi Koarmada II.

Tongkat Komando KRI Teluk Cendrawasih-533 Berganti

Rabu, 28 Januari 2026

Pemkot Surabaya Terapkan 76 Titik Parkir Digital

Selasa, 27 Januari 2026

Pembangunan Flyover Taman Pelangi Segera Dimulai

Selasa, 27 Januari 2026

Dari Rumah Padat Karya ke Ruang Publik Kreatif, Viaduct Gubeng Catat Omzet Rp725 Juta

Selasa, 27 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In