SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mengapresiasi program Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang dilakukan Pemkab Bojonegoro. Namun Kejari mendorong program tersebut dilakukan sesuai regulasi.
Bahkan Kejari siap memberi pendampingan agar BKD bisa tepat sasaran. Hal ini disampaikan Kepala Kejari Bojonegoro, Badrut Tamam.
Ia menyatakan program Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, terutama terkait BKD patut diapresiasi. Apalagi Pemkab Bojonegoro sudah melakukan monitoring.
“Monitoring dan evaluasi sudah dilaksanakan oleh Pemkab dan juga Inspektorat,” ujar Badrut, Rabu (23/3).
Namun, ia menyatakan Pemkab harus terus melakukan pengawasan secara aktif. Karena dalam pelaksanaannya, masih ada desa yang belum maksimal dalam hal administrasi, dokumen kontrak, dan juga terkait spek pekerjaan.
Kajari Bojonegoro mengimbau agar hasil dari monev itu segera ditindaklanjuti. Selain itu, ia berharap agar saat serah terima program BKD, semua sudah sempurna.
Dijelaskan, pada pelaksanaan BKD saat ini, pihaknya tidak melakukan investigasi mendalam atau melakukan penyelidikan.
“Selain pekerjaan masih belum 100 persen, kami juga masih sebatas narasumber dalam memberikan pembinaan kepada puluhan desa. Masih banyak kekurangan dari hasil monev tadi,” paparnya.
Badrut Tamam menyebut bisa jadi ada beberapa faktor yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan program BKD. Salah satunya adanya keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Namun ia berharap anggaran BKD bisa optimal dalam pemanfaatannya. (ST10)