SURABAYATODAY. ID, BOJONEGORO – Asosiasi Pengusaha Makanan Minuman dan Industri Kreatif (APMMIK) Kabupaten Bojonegoro menggelar pertemuan rutin bulanan sebagai wadah pemberdayaan antar anggota, Senin (21/3). Dengan pertemuan ini harapannya para pelaku industri kreatif ini memiliki target di pangsa pasar international.
Wakil Ketua APMMIK Sutikno berharap, produk-produk asli Bojonegoro ini bisa mengibarkan sayap tak hanya di tingkat Provinsi Jawa Timur dan nasional. Namun juga mencapai ekspor ke luar negeri. Sebab, APMMIK telah berbadan hukum.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait mulai Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta pihak lain yang telah menjadi support system berkembangnya pengusaha-pengusaha IKM di wilayah Bojonegoro.
“APMMIK telah berdiri sejak 2015 dan merupakan binaan dari Dinas Perindustrian Kabupaten Bojonegoro. Mewakili anggota mengucapkan terima kasih dalam membimbing dan membina sehingga APMMIK menjadi organisasi,” ujarnya saat di Warung Sambel Ale Kraaooz, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
Anggota APMMIK, lanjut Sutikno, telah mencapai kurang lebih 200 anggota yang bergerak di industri makanan minuman, serta produk kerajinan. Produk-produknya pun dapat dijumpai di pasar modern.
Sementara dalam mempersiapkan ekspor produk, pemilik Warung Sambal Ale ini menuturkan ke depan, produk-produk IKM tidak hanya dilengkapi dengan PIRT, namun bergerak ke arah BPOM.
“Sebab, untuk ke luar negeri, produk dengan ber-BPOM lebih terpercaya. Saat ini mulai kami rintis dan persiapkan. Ada tiga produk saya yang mendapat nominasi untuk ekspor pameran di Jerman tahun ini. Di antaranya Ratu Pisang, singkong krispi dan keripik bayam,” jelasnya.
Ke depan, Sutikno berharap semoga teman-teman IKM terus tumbuh hingga tembus ekspor internasional.
Sementara itu, Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Muda Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Siti Syamsiah mengatakan, ke depan akan koordinasi dengan Dinas Pertanian untuk kebutuhan bahan baku para pelaku IKM. Seperti singkong dan pisang. Agar rasa produk mamin yang diolah tetap terjaga kualitasnya dengan mendapatkan varietas terbaik.
“Untuk fasilitas merk, P-IRT hingga sertifikat halal selalu kita informasikan ke ketua organisasi atau ke grup-grup lainnya. Mohon untuk para anggota agar semakin aktif dalam memperoleh informasi,” pungkasnya. (ST10)