SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemprov Jawa Timur memperoleh penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (KemenPAN-RB). Penghargaan diberikan kepada UPT PPD Surabaya Timur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prov. Jatim, sebagai penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) Tahun 2021.
Selain itu, penghargaan tersebut juga diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov Jatim, yang meraih predikat Sebagai penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik (A-) pada tahun 2021.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan pelayanan yang tak lepas dari inovasi juga menjadi kunci Jawa Timur memberikan percepatan pelayanan melalui Jatim Online Single Submission (JOSS).
“JOSS adalah sebuah sistem elektronik terintegrasi yang dibangun DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Jatim yang tujuannya untuk mempermudah perizinan di bawah kewenangan Pemprov Jatim,” ungkapnya.
Dikatakan, selain itu juga ada program mempercepat perwujudan Satu Data Indonesia atau SATA. “Saat ini sudah ada sebanyak 34 perangkat daerah atau 64 persen dari seluruh perangkat daerah yang memenuhi penyelenggaraan SATA Jatim,” kata mantan Mensos RI itu.
Diterangkan, inovasi dan digitalisasi terus dilakukan sejalan dengan motto kerja ASN Pemprov Jatim Cettar yaitu Cepat, Efektif, Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif. Motto ini terus mengalir ke semua sendi layanan perangkat daerah.
“Sehingga diharapkan ke depan kita bisa lebih baik lagi, lebih cepat serta, lebih responsif dalam memberikan layanan kepada masyarakat Jawa Timur,” imbuhnya.
Sebagai informasi, untuk tingkat provinsi, Penilaian tersebut diberikan Kementerian PAN-RB usai dilakukan evaluasi pada 34 UPP (Unit Pelayanan Publik), yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Sementara di tingkat kabupaten/kota, lokus evaluasi mencapai 514 UPP, yang terdiri dari DPMPTSP serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (ST02)